Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

KPPPA Imbau Orangtua Awasi Relasi Pertemanan Anak

Ihfa Firdausya
10/1/2020 14:50
KPPPA Imbau Orangtua Awasi Relasi Pertemanan Anak
Kekerasan pada anak(Ilustrasi)

KEKERASAN seksual terhadap anak acapkali melibatkan cara revenge porn atau ancaman menyebar konten pribadi ke publik. Hal ini membuat korban semakin takut untuk melaporkan kekerasan yang dialami.

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengimbau para orangtua untuk memperketat pengawasan terhadap anak, termasuk relasi pertemanan mereka.

"Kasus revenge porn memang saat ini menjadi kasus yang beberapa kali mencuat. Maka, ortu juga perlu memaksimalkan edukasi dan pencegahan pada anak agar tidak terjerumus pada relasi yang salah apalagi menyimpang," kata Nahar kepada Media Indonesia, Kamis (9/1).

Nahar juga menyebut kehati-hatian dalam menggunakan media sosial jadi hal yang perlu diperhatikan anak-anak Indonesia.

Baca juga: KPAI Apresiasi Langkah Jokowi Bahas Kekerasan Anak di Ratas

"Hemat saya semua anak Indonesia harus membangun relasi pertemanan secara baik, wajar dan tidak melakukan di luar batas. Di lain pihak, anak-anak agar hati-hati menggunakan media sosial dan media lainnya agar tetap terlindungi dari konten-konten negatif," jelasnya.

Menurutnya, upaya pencegahan kasus anak-anak korban pornografi diatur dalam Pasal 67B UU 35 tahun 2014. Antara lain melalui upaya pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan dan mental yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait.

"Sedangkan untuk pencabulan melalui grooming dapat terkait dengan pasal 76E dan 82 UU 35 tahun 2014 yang kemudian mengalami perubahan dalam Perpu no. 1 tahun 2016 dan UU 17 tahun 2016," tutupnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik