Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KEKERASAN seksual terhadap anak acapkali melibatkan cara revenge porn atau ancaman menyebar konten pribadi ke publik. Hal ini membuat korban semakin takut untuk melaporkan kekerasan yang dialami.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengimbau para orangtua untuk memperketat pengawasan terhadap anak, termasuk relasi pertemanan mereka.
"Kasus revenge porn memang saat ini menjadi kasus yang beberapa kali mencuat. Maka, ortu juga perlu memaksimalkan edukasi dan pencegahan pada anak agar tidak terjerumus pada relasi yang salah apalagi menyimpang," kata Nahar kepada Media Indonesia, Kamis (9/1).
Nahar juga menyebut kehati-hatian dalam menggunakan media sosial jadi hal yang perlu diperhatikan anak-anak Indonesia.
Baca juga: KPAI Apresiasi Langkah Jokowi Bahas Kekerasan Anak di Ratas
"Hemat saya semua anak Indonesia harus membangun relasi pertemanan secara baik, wajar dan tidak melakukan di luar batas. Di lain pihak, anak-anak agar hati-hati menggunakan media sosial dan media lainnya agar tetap terlindungi dari konten-konten negatif," jelasnya.
Menurutnya, upaya pencegahan kasus anak-anak korban pornografi diatur dalam Pasal 67B UU 35 tahun 2014. Antara lain melalui upaya pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan dan mental yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait.
"Sedangkan untuk pencabulan melalui grooming dapat terkait dengan pasal 76E dan 82 UU 35 tahun 2014 yang kemudian mengalami perubahan dalam Perpu no. 1 tahun 2016 dan UU 17 tahun 2016," tutupnya.(OL-5)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, langkah strategis untuk mengatasi sejumlah tantangan yang memicu kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera diterapkan.
DPRD Jawa Barat mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Jabar akibat tidak berhasil meraih predikat provinsi layak anak oleh Kementerian PPPA
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan
Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor
ANAK-anak yang bahagia dan canda tawa mereka mewarnai dunia. Momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025 memberikan ruang untuk merayakan dengan kegiatan yang seru.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved