Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA ibu Indonesia yang diharapkan menjadi pendidik anak-anak bangsa, masih menghadapi problem besar. Angka kematian ibu (AKI) Indonesia masih tinggi jika dibanding dengan negara-negara ASEAN.
Sementara itu, para ibu yang menjadi pekerja migran menghadapi ancaman perceraian. Angka perceraian para perempuan yang bekerja di luar negeri terus meningkat.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, dalam siaran persnya, Minggu (22/12/2019).
Mufida menyampaikan keprihatinannya karena angka kematian ibu saat melahirkan di Indonesia menempati urutan nomor dua tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
“Kita masih memprihatinkan, di level ASEAN saja rata-rata AKI 197 per 100 ribu kelahiran, sedangkan, di Indonesia 305 per 100 ribu kelahiran hidup dan tidak lebih baik dari Filipina. Bahkan AKI di Indonesia menempati posisi kedua dengan AKI tertinggi,” papar Mufida.
Menurut Mufida, penyadaran terkait masih tingginya AKI di Indonesia sejak dini perlu dilakukan secara menyeluruh.
Mufiida mengakui bahwa kesadaran masyarakat perkotaan terkait pentingnya memberi perhatian kepada ibu-ibu hamil hingga saat melahirkan cukup bagus.
“Tetapi kepedulian kepada ibu hamil di desa-desa masih cukup memprihatinkan. Penyebab kematian ibu ini kan banyak variasinya, ada karena hipertensi, perencanaan kelahiran yang kurang baik misal di usia rawan atau di usia yang terlalu dini dan lain-lain,” papar Mufida.
Sementara itu, para ibu yang menjadi pekerja migran juga menghadapi ancaman yang tak kalah berat. Mufida memaparkan bahwa dokumen dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang disampaikan pada Seminar Hasil Penelitian Pencataan Perkawinan WNI di Luar Negeri, pengajuan gugat cerai pada 2014 tercatat 2.971 kasus.
Pada 2015, angka pangjuan gugat cerai pekerja migran meningkat menjadi 3.280 kasus. Pada tahun berikutnya atua 2016, angka pengajuan gugat cerai meningkat lagi menjadi 3.579 kasus.
“Setiap tahun, ada peningkatan 300-an kasus perceraian menimpa perempuan pekerja migran. Pada tahun 2019 diperkirakan ada sekitar 4.600 kasus,” ungkap Mufida.
Mufida menambahkan, banyak perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) terbebani dengan banyak masalah keluarga sebelum memutuskan menjadi PMI.
Persoalan lain, kata Mufida, perempuan PMI banyak yang tidak siap secara skill yang menjadi tuntutan pekerjaan dan juga rendahnya kemampuan bahasa asing negara yang ditempatkannya.
“Dengan kepercayaan diri yang rendah, sehingga mereka cenderung tidak mampu membela diri saat mendapat intimidasi dari majikan dan tidak mau repot memperpanjang dengan urusan hukum atau melapor ke kepolisian setempat, padahal pada posisi yang benar,” papar Mufida.
Problem makin berat karena banyak dari perempuan migran yang terbebani secara psikologi mengalami kerinduan besar pada anak, orangtua, suami, dan eman temannya. Akibatnya, para pekerja migran mengalami kebosanan bekerja di luar negeri dan berakibat kualitas pekerjaannya menurun.
Di sisi lain, Mufida juga menyoroti nasib pendidikan anak-anak dari perempuan pekerja migran yang kurang mendapat perhatian. "Peran ibu dalam pendidikan akan anak-anak tidak bisa dijalankan dengan baik." (OL-09)
Fokus entitas adalah pada pemberdayaan, baik melalui peningkatan kemampuan komunikasi strategis maupun melalui dukungan emosional dan edukasi bagi perempuan.
Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.
Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran perempuan sebagai bagian dari langkah strategis pelestarian budaya nasional.
Perempuan pascamenopause menghadapi berbagai tantangan kesehatan, mulai dari penurunan kepadatan tulang hingga melemahnya sistem imun.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, meraih penghargaan Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi dan UMKM.
Kanker serviks masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan perempuan Indonesia.
SETIAP Desember, peringatan 'Hari Ibu' dipersoalkan karena dianggap meneguhkan ibuisme—perempuan direduksi pada peran domestik dan pengabdian tanpa kuasa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Surabaya.
Hari Ibu menjadi ruang refleksi atas peran perempuan yang kerap menjadi penopang utama keluarga sekaligus penggerak ekonomi di lingkup paling dasar, yaitu rumah tangga.
Kecenderungan ibu yang selalu menempatkan kebutuhan keluarga di atas kepentingan pribadi sering kali menjadi pedang bermata dua.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam menyuarakan hak-hak perempuan dan kepemimpinan politik yang berdampak di masyarakat
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini menegaskan bahwa upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat dimulai dari langkah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved