Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SIDANG pleno kedua Conference of the Parties (COP) Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, Senin malam (25/11) waktu setempat, pemerintah RI ditetapkan sebagai tuan rumah untuk COP 4 Konvensi Minamata tahun 2021.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar yang memimpin delegasi Indonesia mengatakan, bagi Indonesia, menjadi tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata 2021 sangat penting.
Apalagi, kata Siti Nurbaya, persoalan merkuri menjadi persoalan yang perlu diatasi. Selain itu, Indonesia juga mendapat perhatian dari negara-negera peserta COP 4 Minamata sejak 2015 terutama sejak Presiden Joko Widodo menyoroti penggunaan merkuri ilegal oleh para penambang emas skala kecil di Maluku.
“Kita mengetahui banyak masalah dan korbannya juga banyak. Unuk itulah, saat rapat terbatas kabinet 2017, Presiden memetintahkan mengatasi dan mencegah dampak merkuri dan merebaknya penyakit Minamata,” kata Menteri LHK.
Selain itu, Menteri LHK mengatakan persoalan merkuri juga mendapat perhatian besar dari masyarakat. Secara keseluruhan dan penting adalah keseriusan pemerintahan Presiden Jokowi dalam pemulihan lingkungan.
“Indonesia juga akan memetik manfaat dari berbagai event internasional yang dilangsungkan di Indonesia,” tandas Siti Nurbaya terkait dengan ditunjuknya Indonesia menjadi tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata.
Paparkan langkah nyata Indonesia
Sebelumnya saat sesi pembukaan COP Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, Senin (25/11), Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai langkah nyata dalam upayanya menghapus penggunaan merkuri. Indonesia telah menargetkan tidak ada lagi penggunaan merkuri di sejumlah sektor pada 2025.
Di hadapan para peserta dari 100 negara, iti Nurbaya memaparkan empat langkah utama yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam upayanya menghapus penggunaan merkuri.
Pertama, pada alat kesehatan seperti termometer, alat pengukur tekanan darah, dan tambal gigi amalgama, serta alat medis lainnya yang mengandung merkuri akan dilarang mulai tahun 2020 secara bertahap untuk fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan klinik.
Kedua, pemerintah Indonesia tengah melakukan program transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan bagi komunitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) untuk beralih dari pekerjaan yang lama. ''Pemerintah menyediakan alternatif pekerjaan baru beserta konfigurasi bisnisnya,'' kata Menteri LHK.
Sebagai contoh, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, para penambang telah dialihkan ke praktik pertanian agroforestri dan agrosilvopastura yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Lambung Mangkurat.
Ketiga, lanjut Siti Nurbaya, Pemerintah Indonesia terus mensosialisasikan penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK untuk menghilangkan penggunaan merkuri. Saat ini sebanyak sembilan proyek percontohan telah dilaksanakan di 9 provinsi dengan dukungan dari Kanada.
Terakhir atau keemapt, Menteri LHK menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan penegakan hukum pada praktik penggunaan merkuri illegal. Penegakan hukum dilakukan Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Salah satu contohnya dengan menutup penambangan batu Sinabar di Maluku. Saat itu sekitar 1.000 penambang ilegal telah dipindahkan dari daerah penambangan.
Siti Nurbaya menegaskan bahwa komitmen pemerintah Indonesia menghapus merkuri dibuktikan dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM).
Perpres tersebut merupakan implementasi Konvensi Minamata yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari emisi dan lepasan merkuri serta senyawa merkuri antropogenik.
''Dengan RAN-PPM ini pula, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri,'' kata Menteri Siti Nurbaya.
Lebihlanjut dikatakan, Pemerintah Indonesia melalui KLHK juga terus meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye #STOPMerkuri dengan edukasi tentang bahaya merkuri dan bahayanya terhadap kesehatan masyarakat.
Menteri LHK menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian serius terhadap bahaya merkuri. Berbagai langkah cepat dilakukan, hingga puncaknya pada 20 September 2017. Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang nomor 11 Tahun 2017.
Pada 2018, pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Pada tahun 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang RAN-PPM.(OL-09)
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perempuan yang memulai bisnis selama pandemi, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pria.
Seiring berkembangnya zaman, kesadaran masyarakat pun semakin meningkat atas pentingnya konsumsi buah dan sayur yang tidak hanya sehat tapi juga berkualitas baik.
Tujuan utama acara adalah untuk mendidik peserta tentang pentingnya pertanian perkotaan dalam mendukung keamanan pangan lokal.
Dokter spesialis respirologi anak konsultan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Wahyuni Indawati menyatakan bahwa kontak erat di rumah merupakan faktor risiko utama dalam penularan TBC anak
FROM this Island (FTI) jenama skincare milik aktris Maudy Ayunda meluncurkan produk perawatan bibir lllipe Plumping Lip Butter. Produk lip butter ini dari buah pohon tengkawang.
LINGKUNGAN memiliki peran penting dalam menstimulasi tumbuh kembang anak, termasuk sekolah. Oleh karena itu, sangat penting memilih sekolah untuk anak yang akan masuk taman kanak-kanak (TK)
POLEMIK skincare abal-abal mengandung zat berbahaya menjadi perhatian tersendiri bagi berbagai pihak. Bagi kalangan medis, ini menjadi tanggung jawab publik untuk melakukan edukasi.
Upaya Indonesia untuk Mengurangi dan Menghapus Merkuri 1. Membangun fasilitas pengolahan emas non-merkuri. 2. Melakukan pemulihan lahan terkontaminasi merkuri.
Para peneliti mengukur tingkat kontaminasi di 46 mamalia ari gawar itu yang hidup di sungai yang memanjang melewati Brasil, Bolivia, Kolombia, dan Peru.
Sejumlah produk alat kesehatan bermerkuri antara lain termometer, sfigmomanometer (alat pengukur tekanan darah), amalgam gigi atau bahan untuk penambal gigi, batere, lampu dan lainnya
Sebagian besar rumah sakit paham alat kesehatan bermerkuri harus ditarik dan kini ditaruh pada tempat penampungan sementara
PEMERINTAH akan melarang penggunaan dan pengadaan alat kesehatan (alkes) bermerkuri di seluruh fasilitas layanan kesehatan mulai akhir 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved