Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dinilai telah memberikan regulasi yang cukup untuk pelaksanaan pendidikan kedokteran bila dilakukan dengan konsekuen. Namun demikian, masih dibutuhkan regulasi-regulasi yang mendukung harmonisasi dengan aturan lain yang tidak menimbulkan multitafsir dan kebingungan pelaksanaan di lapangan.
Demikian poin penting dari rapat dengar pendapat antara Asosiasi Institut Pendidikan Kedokteran Indonesia Perguruan Tinggi Negeri (AIPKI-PTN) dengan Komisi X DPR di Gedung Nusantara I Kompleks MPR/DPR Jakarta, kemarin. "Dari hasil kajian kami undang-undang ini sudah masuk berbagai hal yang sudah komprehensif," ujar Ketua AIPKI PTN Ova Emilia.
Kendati demikian, menurut Ova, pengembangan-pengembangan baru untuk meningkatkan mutu dokter tetap harus dilakukan dan diawasi. Dia merinci di UU Nomor 20 Tahun 2013 telah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengatur pendidian kedokteran termasuk pembukaan dan penutupan program studi sehingga dapat menjaga mutu pendidikan kedokteran.
Ova menambahkan AIPKI-PTN telah melakukan kajian dan menghasilkan sebelas poin yang harus dilakukan harmonisasi dengan aturan lainnya. Dicontohkan, adanya program JKN- BPJS Kesehatan membuat layanan berjenjang sehingga pasien yang sesuai untuk pendidikan dokter itu ada di faskes 1 dan RS tipe D dan C. Dari situ, aturan tentang RS pendidikan perlu disesuaikan sehingga fakultas kedokteran bisa melakukan pendidikan profesi dengan baik.
Wakil Ketua Komisi X Sutan Adil Hendra mengatakan dalam RUU pendidikan kedokteran pihaknya belum membahas karena masih menunggu pengajuan DIM dari pemerintah untuk dibahas bersama. Komisi X meminta AIPKI-PTN untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan kedokteran terkait implementasi UU No 20 Tahun 2013.(Sru/H-1)
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta publik untuk bersikap jernih dan jujur dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
BELAKANGAN ini, ruang media sosial diramaikan perbincangan mengenai istilah 'bahasa ibu' yang memantik refleksi publik.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
SEMBILAN puluh hari setelah banjir melanda Aceh, beberapa anak kembali duduk di bawah tenda biru yang difungsikan sebagai ruang kelas darurat.
Deby Vinski menyampaikan Celltech Stem Cell Centre menggandeng RSPPN Soedirman guna memperluas akses layanan terapi sel punca berstandar internasional di Indonesia.
PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional.
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Program ini memungkinkan para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman klinis melalui kegiatan kepaniteraan atau observership di berbagai rumah sakit luar negeri.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah bakal merealisasikan pembukaan kampus-kampus kedokteran di berbagai daerah sebagai langkah konkret menjawab kebutuhan nasional.
Kemdiktisaintek mendukung upaya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dalam memperbaiki tata kelola dan sistem perguruan tinggi di bidang pendidikan kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved