Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kementerian PU-Pera Gandeng TNI Pelihara Sungai dan Situ

Andhika Prasetyo
13/9/2019 10:29
Kementerian PU-Pera Gandeng TNI Pelihara Sungai dan Situ
Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah (kanan) dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menandatangani nota kesepahaman.(Dok Kemen PU-Pera)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane bekerja sama dengan Kodam Jaya TNI dalam pemeliharaan rutin situ dan sungai di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek).

Kerja sama itu ditandai penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian PU-Pera yang diwakili Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Kantor BBWS Ciliwung Cisadane, Jakarta.

Kerja sama pemeliharaan dilakukan terhadap enam sungai dan lima situ yakni Sungai Mookervart, Ciliwung, Pesanggrahan, Bekasi, Blencong, Cikeas.

Adapun, situ yang masuk dalam kegiatan pemeliharaan meliputi Situ Sidomukti, Rawa Lumbu, Pasir Gadung, Parigi, serta Leungsir.

Baca juga: Cegah Karhutla, Benahi Tata Kelola Gambut

Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah mengatakan beberapa di antara sebelas sungai dan situ tersebut telah mengalami pendangkalan akibat sendimen maupun penumpukan sampah yang dibuang secara liar oleh masyarakat.

Selain itu, juga terjadi pengurangan daya tampung pada alur sungai akibat penyempitan karena adanya bangunan di bantaran sungai.

“Yang menjadi masalah utama adalah di sekitar situ dibangun banyak perumahan dan industri. Ini yang harus dicegah dan ditertibkan. Target kita tentunya sungai dan situ dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bambang melalui keterangan resmi, Jumat (13/9).

Ia berharap, dengan kolaborasi pemeliharaan, fungsi situ dan sungai sebagai pengendali banjir dan tampungan alami bisa berjalan dengan maksimal.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono mengungkapkan kegiatan pemeliharaan situ dan sungai akan dilakukan melalui pendekatan secara persuasif kepada masyarakat serta menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas.

“Nantinya kita tidak saja melakukan perbaikan kualitas, tetapi juga mengedukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke situ dan sungai. Kita berharap bahwa situ selain untuk konservasi air, juga dilakukan penataan lahan untuk tempat rekreasi,” ucap Eko Margiyono.

Adapun, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penggalian sedimen menggunakan excavator serta pembuatan dan pemasangan papan imbauan dan larangan untuk tidak membuang sampah di sungai dan situ.

Jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, dimulai sejak 12 September hingga 10 Desember 2019. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya