Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAHANA Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tata kelola gambut terutama yang berada di kawasan konsesi perusahaan. Perusahaan sebagai pemegang izin konsesi seharusnya dapat bertanggung jawab apabila areal gambut di kawasannya terbakar.
Direktur Eksekutif Walhi Nasional Nur Hidayati meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengaudit tata kelola lahan gambut yang berada di kawasan konsesi. Pasalnya, Walhi menemukan banyak pelanggaran di lapangan di antaranya infrastruktur untuk mengaliri gambut seperti sekat kanal dan sumur bor tidak dibuat dengan baik.
"KLHK membuka data sumur bor dan sekat kanal yang sudah dibangun oleh perusahaan. Selama ini itu masih abu-abu," tutur Yaya, sapaan akrab Nur Hidayati, dalam konferensi pers mengenai karhutla di Kantor Walhi, Jakarta, Rabu (11/9).
Baca juga: Lahan Mineral yang Terbakar Lebih Luas dari Lahan Gambut
Restorasi lahan gambut, ucapnya, belum signifikan dilakukan sebab kebakaran di lahan gambut baik di dalam dan luar konsesi masih terjadi seperti sekarang. Lahan gambut yang seharusnya dialiri air justru kering saat musim kemarau, sehingga mudah terbakar dan menimbulkan bencana kabut asap di sejumlah wilayah.
Walhi juga mempertanyakan kinerja Badan Restorasi Gambut (BRG) yang diberikan mandat oleh pemerintah melakukan restorasi lahan gambut.
Efek Jera
Pemerintah, cetus Yaya, kurang tegas melakukan penindakan hukum. Walhi meminta agar perusahaan yang terbukti di wilayahnya terjadi kebakaran, dicabut izinya dan diproses hukum.
"Pemerintah memberikan izin pada perusahaan, perizinan seharusnya menjadi alat kendali pemerintah punya kekuatan untuk mencabut izin tersebut," ucap Yaya.
Pihaknya, sambung Yaya, juga mendorong pemerintah membuka nama-nama perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja di wilayahnya. Tidak hanya nama perusahaan, ia juga meminta agar nama perusahaan induknya dibuka ke publik.(OL-5)
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
KEMENTERIAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmennya dalam mengatasi polusi plastik pada forum internasional.
Penyelenggaraan trail run memberi multiplier effect bagi sektor perekonomian daerah.
Karena hormon oksitosin berpengaruh terhadap produksi ASI, ibu perlu merasa nyaman, diterima, dan didukung secara emosional, terutama pada masa menyusui.
Menyusui adalah salah satu solusi alami yang ramah lingkungan, karena mengurangi ketergantungan terhadap susu formula dan juga kemasan plastik.
Penelitian Universitas Negeri Ohio ungkap warga yang tinggal dekat laut punya harapan hidup lebih panjang. Faktor lingkungan dan sosial jadi kunci utama.
Kolaborasi antara IPB University dengan Kyoto University bertujuan meningkatkan peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penuntasan masalah gambut yang masih berkelindan di tanah air,
Kubah gambut merupakan sumber air yang sangat penting bagi kesehatan tanah di sekitarnya, terutama saat musim kemarau.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
Delegasi Hakim Lingkungan Hidup Tiongkok mengunjungi Indonesia, audensi terkait ekosistem gambut dan mangrove, upaya rehabilitasi dan penanganan hukum dalam kasus perusakan hutan.
Juru Kampanye Pantau Gambut Abil Salsabila memaparkan sejumlah temuan terkait kondisi gambut di Tanah Air.
Mulok tentang gambut ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan upaya pelestarian ekosistem gambut pada generasi muda melalui pembelajaran di sekolah menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved