Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik

Mediaindonesia.com
23/8/2019 18:55
Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi(MI/Susanto)

MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan perlu ada inisiatif untuk memulai penggunaan kendaraan listrik secara umum. Salah satunya dengan mendorong transportasi umum menggunakan kendaraan listrik.

"Ada operator yang sudah memulai (penggunaan kendaraan listrik) dan ini kita apresiasi. Ke depannya bis juga akan kami dorong beralih ke kendaraan listrik, mungkin dimulai dengan Transjakarta. Di tengah keterbatasan, saya yakin ada semangat untuk perubahan lebih baik ini," kata Budi Karya saat menghadiri diskusi dengan 'Teras Kita Kendaraan Listrik Sebagai Solusi Pengurangan Polusi Udara dan Penggunaan BBM' di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumatn(23/8).

Menurut Budi Karya, transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu segera dilaksanakan setelah adanya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

"Transisi ini kan proses besar ya, di awal mungkin kita perlu sosialisasi dan pengenalan. Setelah itu memastikan ketersediaan produk dan sarana prasarananya memadai," kata Menhub.

Kemenhub juga menyatakan siap memberikan beberapa insentif yang aturannya sudah tersurat dalam Perpres yang sudah diteken 12 Agustus 2019 lalu.

"Tentu akan ada insentif yang dalam domain kami. Ini supaya kendaraan listrik ini bisa berjaya," kata Budi Karya.

Terkait insentif, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi menyebutkan beberapa insentif yang bisa diberikan secara fiskal dan non-fiskal.

"Secara fiskal, mungkin tarif parkir khusus untuk kendaraan listrik. Atau bahkan akan diupayakan supaya parkirnya lebih strategis dan bisa gratis," kata Budi Setiadi.

Hal itu bisa diusulkan pada pemerintah daerah karena kewenangannya ada di sana. Sedangkan insentif non-fiskal salah satu yang bisa diberikan adalah pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu.

"Yang pasti, Kemenhub akan mendorong transportasi publik terlebih dahulu bisa segera transisi ke kendaraan listrik ya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya