Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Anggaran Kesehatan Dialokasikan Rp132,2 Triliun pada 2020

Nur Aivanni
16/8/2019 23:15
Anggaran Kesehatan Dialokasikan Rp132,2 Triliun pada 2020
Presiden Jokowi saat sidang bersama DPR, MPR, DPD di Jakarta, Jumat ((16/8)(MI/M. Irfan)

PEMERINTAH mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan. Presiden Joko Widodo menegaskan, anggaran tersebut naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 yang sebesar Rp69,3 triliun.

Hal itu disampaikannya dalam penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2020 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019 – 2020.

Pada  2020, kata Jokowi, pemerintah akan terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.

"Penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan, melalui program pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit yang menular," katanya di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Baca juga : Kemenkes akan Teliti Kandungan Bajakah Untuk Kanker

Selain itu, lanjut dia, konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota. Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas.

"BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total," ucapnya.

Tak hanya itu, kata Jokowi, pemerintah juga terus memberikan perlindungan, khususnya bagi 40% lapisan masyarakat terbawah mulai dari dalam kandungan hingga lanjut usia.

Pada 2020, pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.

"Dengan kartu sembako, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp 1,8 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun," jelasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya