Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty menegaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak memiliki wewenang dan tidak memiliki dasar hukum untuk mengawasi Youtube dan Netflix. Karena Youtube dan Netflix merupakan perusahaan asing yang tidak berbadan hukum Indonesia.
“Tidak ada dasar hukumnya KPI ingin mengawasi Youtube dan Netflix. KPI hanya berwenang mengawasi lembaga penyiaran TV (Televisi) di Indonesia. Sementara itu, Youtube dan Netflix merupakan perusahaan asing yang badan hukumnya tidak di Indonesia. Mau diberi sanksi bagaimana oleh KPI? Tidak bisa KPI memberi sanksi kepada mereka,” tegas Evita saat menjawab pertanyaan wartawan di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8).
Beberapa waktu dalam sebuah rapat, kata Evita, pihaknya sempat memberikan pertanyaan apakah KPI mampu jika diberi tugas tambahan mengawasi tayangan video digital yang ada (tidak termasuk Youtube dan Netflix). Pasalnya video digital daring tersebut marak sekali dan tidak ada yang mengawasi. Pengawasannya pun hanya meliputi konten, pengaturan jam tayang, dan sebagainya.
“Televisi digital ini tidak ada yang mengawasi. Kita perlu memperluas tanggung jawab KPI untuk tv digital yang berkembang ini, yang tentunya berbadan hukum Indonesia. Adakah konten pornografi, penyebaran radikalisme, atau tayangan infotainment yang jam tayangnya bisa ditonton anak-anak. Pengaturan jam tayang dan lain-lain itu perlu diatur dan dilakukan pengawasan,” jelas legislator dari Daerah Pemlihian Jawa Tengah itu.
Sementara itu, jika ada konten-konten di Youtube dan Netflix yang menganggu pertahanan atau national security Indonesia, bisa menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk meminta pihak terkait menghapus (take down) konten bahkan akun yang membahayakan itu.
“Seperti yang pernah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang men-take down akun-akun yang meresahkan,” kata Evita. (OL-09)
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access).
Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah sumber serangan DDoS terbanyak di dunia, menempati posisi pertama dan mengungguli negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
Peneliti Jepang mengklaim memecahkan rekor kecepatan internet tercepat, dengan transmisi 125.000 GB per detik, sejauh 1.800 km.
PERTUMBUHAN internet service provider (ISP) dan network access point (NAP) di Indonesia sangat signifikan.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
Youtube menguji coba kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi pengguna di bawah 18 tahun.
Pengakuan jujur ini menantang persepsi umum tentang penghasilan YouTuber dan menggarisbawahi biaya signifikan yang terlibat dalam memproduksi video berkualitas tinggi
Cara download lagu dari YouTube dengan mudah dan aman. Ikuti panduan lengkap ini untuk mengunduh musik favoritmu!
Australia larang anak di bawah 16 tahun akses YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya mulai Desember 2025.
Kolaborasi segar JKT48 dan platform e-commerce lewat MV “Lebih Hemat, Lebih Cepat” langsung viral berkat lagu dan aksi panggung yang sulit dilupakan!
Setelah istirahat pemulihan, Diary Misteri Sara kembali dengan penelusuran spesial di Cirebon, menelusuri dua lokasi angker legendaris.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved