Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN sekolah yang mewajibkan orangtua siswa membeli buku pelengkap dan lembar kegiatan siswa (LKS) serta seragam sekolah dengan nilai tidak wajar merupakan perbuatan pungli (pungutan liar) dan melanggar hukum. Orantua siswa harus berani melaporkan ke komite sekolah dan dinas pendidikan setempat.
"Itu termasuk pungli juga korupsi. Jual buku atau LKS di sekolah sudah tidak diperbolehkan. Guru dituntut kreatif dan inovatif, jadi bukan hanya mengandalkan LKS untuk latihan soal," kata Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji di Jakarta, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pascapenerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 masih ada sekolah yang mengharuskan orangtua murid membeli buku dan LKS serta seragam yang harganya tidak wajar. Momentum ini menjadi kesempatan bagi oknum tertentu yang ingin meraih keuntungan pribadi dan mengatasnamakan sekolah.
Fenomena di sekolah seperti itu dengan mudah dapat ditemukan di sekolah-sekolah negeri dan terjadi di hampir setiap daerah. Kebiasaan ini sebenarnya sudah berlangsung lama meski telah dilarang melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Modus yang terjadi pihak sekolah mengharuskan orangtua membeli buku dan seragam yang dikoordinasi sekolah dengan harga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga di pasaran atau dengan kata lain telah di-markup berlipat dan selisihnya untuk kepentingan oknum-oknum di sekolah.
Untuk itu, menurut Ubaid, perlu langkah preventif guna menangkal pungli yang masih kerap terjadi pasca-PPDB, antara lain mendorong partisipasi masyarakat dan komite sekolah memperkuat pengawasan. Selain itu, pihak dinas pendidikan tidak segan memberikan sanksi tegas bagi sekolah yang masih mempraktikkan kebiasaan lama yang koruptif tersebut. "Jika di sekolah terbukti ada korupsi, pimpinannya harus dipecat karena hal ini menodai institusi pendidikan," pungkas Ubaid.
Laporkan
Peneliti Divisi Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni menambahkan, jika sekolah mewajibkan membeli buku dengan harga yang jauh lebih mahal dari pasaran, dapat dikategorikan sebagai pungli.
"Para orangtua bisa menegur sekolah atau melapor melalui komite sekolah. Selain itu, mereka bisa melaporkan ke pengawas sekolah, dinas pendidikan setempat tentang pungli pengadaan buku dan seragam yang dilakukan pihak sekolah anaknya," kata Dewi di Jakarta, kemarin.
Diakui ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan, sejauh ini juga telah menemukan sejumlah kasus seperti penjualan buku dan seragam dengan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta. "Tim kami menemukan pengarahan untuk membeli buku tertentu ini sudah masuk pungli. Kami juga mendapat laporan dari orangtua di salah satu sekolah madrasah aliah negeri," cetusnya. ICW, ujarnya, telah melaporkan temuan itu ke Kantor Wilayah Kemenag yang berjanji akan menindaklanjuti.
Dewi menambahkan, kejadian serupa sangat mungkin ditemukan di sekolah lain. "Jadi para orangtua harus selalu waspada terhadap modus yang kemungkinan dilakukan sekolah, atau bahkan oleh komite sekolah untuk pungli," pungkasnya. (H-1)
Camat menerima laporan dari ibu hamil di Kelurahan Tanjung. Mereka mengeluh dengan tarikan Rp5.000 pada program MBG.
KPK menduga kasus yang menjerat Wamenaker Emmanuel Ebenezer ada pungutan di sektor lain. Noel terjerat perkara pemerasan tenaga kerja asing
Upaya pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi nasional masih belum optimal. Hal itu disebabkan banyaknya pungutan atau pengenaan pajak yang cukup tinggi sejak tahapan eksplorasi.
MARAK wisatawan mancanegara yang tidak membayar pungutan disorot. Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan usulan agar menerapkan sanksi kurungan
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Penerapan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024.
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Buku Tumpeng Indonesia: Dari Dapur Tradisional Menuju Meja Bangsa disusun untuk memberikan perspektif luas mengenai tumpeng sebagai bagian dari kebudayaan.
Dalam memoarnya, Aurelie Maoeremans menceritakan bahwa pertemuannya dengan sosok "Bobby" terjadi saat ia masih berusia 15 tahun di sebuah lokasi syuting iklan.
Sekjen BPP Hipmi Anggawira menghadirkan dua buku yang membahas seputar arah kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika global.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved