Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan menjadi fondasi kuat untuk memberikan pendidikan agama, termasuk menghindarkan dari berbagai paham radikal. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag, Arskal Salim, mengatakan tujuan PP itu juga menjadi implementasi amanat UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Dengan adanya PP ini akan lebih jelas mengatur bagaimana pendirian (pendidikan agama) juga sumber daya manusianya," ujarnya. PP tersebut juga memberi kewenangan kepada Kemenag dalam memproses berbagai pendidikan agama, di antaranya soal kurikulum, penjamin mutu pendidikan, riset dan guru besar agama.
Selama ini pendidikan tinggi agama menghadapi berbagai persoalan, seperti ketersediaan infrastruktur, sarana pendidikan, dan jumlah SDM yang berkualifikasi doktor. "Ini upaya meneguhkan identitas moderasi beragama dan berlaku untuk semua agama," pungkasnya.(Sru/H-1)
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menilai Sekolah Rakyat merupakan langkah paling rasional untuk mengatasi kesenjangan pendidikan.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved