Pemutakhiran Data PKH Perlu Peran Pemda

Mediaindonesia
04/7/2019 06:40
 Pemutakhiran Data PKH Perlu Peran Pemda
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(Biro Humas Kemensos)

Kementerian Sosial mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data guna mendukung Prog-ram Keluarga Harapan demi ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

"Data sosial rumah tangga miskin sangat dinamis sehingga pemutakhiran data semestinya dilakukan secara periodik," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Agus, peran pemerintah daerah sangat penting dalam pemutakhiran data kemiskinan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bupati dan wali kota seyogianya berperan aktif dalam proses verifikasi dan validasi data terpadu termasuk mengalokasikan anggaran dan menyiapkan sumber daya manusia.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Said Mirza Pahlevi mengatakan pihaknya mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memudahkan.

SIKS-NG memuat data rumah tangga dengan status sosial ekonomi rumah tangga (ruta) 40% terendah yang meliputi data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos.

SIKS-NG telah disosialisasikan kepada seluruh pemda provinsi dan kabupaten/kota agar dapat mengelola data dan program bansos secara daring, transparan, dan cepat. Perbaikan data dari lapangan dikelola melalui SIKS-NG dan dimanfaatkan untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan penyaluran bansos/subsidi.

Tahun ini SIKS-NG telah terpilih sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Layanan Publik. (Bay/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya