Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI DPR RI menilai rencana pengenaan tarif cukai kantong plastik masih harus didalami dan dibahas lebih lanjut.
Hal itu menjadi salah satu kesimpulan dari rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan yang membahas mengenai penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik.
"Terkait dengan rencana pengenaan cukai kantong plastik dan barang kena cukai lainnya, Komisi XI DPR RI perlu melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno di ruang Komisi XI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (2/7).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan meminta agar tidak hanya kantong plastik saja yang dikenakan cukai tetapi juga produk plastik lainnya.
Baca juga : Perda Kantong Plastik Digugat, Ini Tanggapan KLHK
"Kita harapkan sebenarnya plastik dalam artian luas karena kalau hanya berharap ke kantong kresek ini tidak luas, tidak banyak yang diharapkan," kata Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun.
Perlunya pendalaman lebih lanjut mengenai cukai plastik juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Menurutnya, pengenaan tarif plastik yang sudah berlaku di sejumlah tempat masih belum memberikan efek terhadap penggunaan plastik itu sendiri.
"Perlu pendalaman terkait cukai plastik ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Kemenkeu Pambudi mengatakan, pengenaan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp30.000/kg atau Rp200/lembar sudah mempertimbangkan sejumlah aspek baik untuk memperbaiki lingkungan maupun keberlangsungan dunia industri.
"Pemerintah menganggap bahwa untuk di awal-awal kalkukasi yang diajukan dianggap sudah menyeimbangkan antara dimensi tadi. Tidak boleh terlalu rendah. Kalau terlalu rendah tidak ada efek pengendaliannya, masyarakat tidak merasa ada bedanya antara dikenakan dan tidak dikenakan cukai. Kalau terlalu tinggi, nanti akan mempengaruhi kelangsungan dari industri itu," tuturnya.
Jika pengenaan tarif cukai kantong plastik tersebut disetujui, kata Heru, aturan tersebut akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan turunannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). (OL-7)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved