Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI DPR RI menilai rencana pengenaan tarif cukai kantong plastik masih harus didalami dan dibahas lebih lanjut.
Hal itu menjadi salah satu kesimpulan dari rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan yang membahas mengenai penambahan barang kena cukai berupa kantong plastik.
"Terkait dengan rencana pengenaan cukai kantong plastik dan barang kena cukai lainnya, Komisi XI DPR RI perlu melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno di ruang Komisi XI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (2/7).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan meminta agar tidak hanya kantong plastik saja yang dikenakan cukai tetapi juga produk plastik lainnya.
Baca juga : Perda Kantong Plastik Digugat, Ini Tanggapan KLHK
"Kita harapkan sebenarnya plastik dalam artian luas karena kalau hanya berharap ke kantong kresek ini tidak luas, tidak banyak yang diharapkan," kata Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun.
Perlunya pendalaman lebih lanjut mengenai cukai plastik juga disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Menurutnya, pengenaan tarif plastik yang sudah berlaku di sejumlah tempat masih belum memberikan efek terhadap penggunaan plastik itu sendiri.
"Perlu pendalaman terkait cukai plastik ini," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Kemenkeu Pambudi mengatakan, pengenaan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp30.000/kg atau Rp200/lembar sudah mempertimbangkan sejumlah aspek baik untuk memperbaiki lingkungan maupun keberlangsungan dunia industri.
"Pemerintah menganggap bahwa untuk di awal-awal kalkukasi yang diajukan dianggap sudah menyeimbangkan antara dimensi tadi. Tidak boleh terlalu rendah. Kalau terlalu rendah tidak ada efek pengendaliannya, masyarakat tidak merasa ada bedanya antara dikenakan dan tidak dikenakan cukai. Kalau terlalu tinggi, nanti akan mempengaruhi kelangsungan dari industri itu," tuturnya.
Jika pengenaan tarif cukai kantong plastik tersebut disetujui, kata Heru, aturan tersebut akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan turunannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). (OL-7)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved