Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

BPJS Kesehatan Keluarkan Daftar RS yang Habis Masa Akreditasi

Indriyani Astuti
24/6/2019 18:00
BPJS Kesehatan Keluarkan Daftar RS yang Habis Masa Akreditasi
Petugas Kantor Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melayani peserta BPJS(ANTARA FOTO/Feny Selly)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan surat edaran bagi peserta tentang rumah sakit yang berakhir akreditasinya pada Juni dan Juli 2019. Surat edaran tersebut disampaikan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan di daerah untuk diteruskan pada rumah sakit.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan untuk wilayah Ambon, Maluku dan Medan, Sumatra Utara, masing-masing ada satu rumah sakit yang habis masa akreditasinya pada Juni 2019. Kedua RS itu ialah RS Sumber Hidup di Ambon dan RS Tingkat IV.01.07.02 Binjai di Medan.

Iqbal menjelaskan apabila RS tersebut tidak melayani peserta BPJS Kesehatan, bukan karena RS memutus kontrak. Tetapi pihak BPJS Kesehatan yang memutus kerja sama sampai rumah sakit tersebut terakreditasi kembali.

"Ini semua dalam rangka melindungi peserta dari layanan RS yang tidak terakreditasi," ucapnya di Jakarta, Senin (24/6).

Baca juga: 12 RS Terancam tidak Bisa Melanjutkan Kerja Sama BPJS

Total RS yang akan habis masa akreditasinya pada Juni 2019 berjumlah 129 rumah sakit. Adapun pada Juli 2019, BPJS Kesehatan mencatat ada 26 RS yang akan diputus kerja sama, apabila belum mengurus perpanjangan akreditasi.

Rumah sakittersebut di antaranya RS Methodist Susana Wesley dan RS Martha Friska Multatul, di Medan, Sumatera Utara, RSUD Sawah Besar di DKI Jakarta, RS Mata Solo, di Jawa Tengah, RS Islam Jakarta, DKI Jakarta, RS DR. Soedjoni Magelang, di Magelang, Jawa Tengah, RS Mata Udaan dan RS Muji Rahayu di Surabaya, Jawa Timur, RS Mutiara Bunda di Kota Metro, Lampung, RSUD Cempaka Putih di DKI Jakarta, dan lain-lain.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik