Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA hari pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi di sejumlah daerah diwarnai kekisruhan karena minimnya informasi terkait kebijakan tersebut.
Saat menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyayangkan masih ada orangtua, sekolah, dan pemerintah daerah yang tidak memahami apa dan bagaimana sistem zonasi.
"Semestinya tidak boleh terjadi orangtua siswa antre. Sejumlah orangtua antre di sekolah sejak subuh bahkan ada yang menginap karena khawatir anaknya tidak diterima," kata Muhadjir di Jakarta, kemarin.
Menurut Mendikbud, waktu untuk sosialisasi Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB yang terbit Desember 2018 itu sangat cukup. Muhadjir mengaku langsung berkoordinasi secara teknis dengan kepala dinas pendidikan se-Indonesia. Jadi, ada waktu sekitar enam bulan untuk sosialisasi, termasuk dinas dan sekolah diminta proaktif mendaftarkan calon peserta didik di setiap zona bekerja sama dengan Dinas Dukcapil.
"Jika sistem zonasi diterapkan benar, pemerintah daerah mudah memetakan calon peserta didik baru di wilayahnya. Anak yang akan masuk SMP, ya siswa-siswa SD kelas VI di zona itu. Begitu juga anak yang akan masuk SMA dan SMK, ya siswa kelas III SMP di zona itu. Sebelum ada kebijakan zonasi, kami sulit memetakan karena anak bisa sekolah di mana saja," lanjut Muhadjir.
Pemerhati pendidikan dari Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema, menilai sistem zonasi diberlakukan untuk menciptakan keadilan sosial dan peme- rataan pendidikan. "Keluhan warga melalui media sosial dan sejumlah pemberitaan dinilai sebagai salah satu indikasi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tujuan PPDB berbasis zonasi."
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah, yang mengkritik proses sosialisasi program sistem zonasi. "Kami tidak pernah dilibatkan untuk sosialisasi."
Lebihi kuota
Berdasarkan pantauan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, PPDB jenjang SMA didapati berbagai keluhan, baik dari sekolah maupun wali murid.
Humas Ombudsman Babel, Fither, mengatakan sekolah di salah satu kecamatan yang sudah ditetapkan zonasinya, jumlah pendaftar melebihi kuota calon peserta didik. Hal ini terjadi disebabkan kurangnya jumlah sekolah (SMA/SMK) dan zonasi yang ditetapkan luas wilayahnya.
"Bagi sekolah, ini tentu dilema. Jika diterima, melebih kuota melanggar Permendikbud No 51. Bagi wali murid, dampaknya jika anak tidak diterima di sekolah yang diinginkan, itu akan mengancam putus sekolah. Kami menyayangkan jika banyak anak putus sekolah gara-gara tidak diterima di sekolah yang diinginkan," ujar Fither.
Sementara itu, puluhan wali murid di Kota Surabaya turun ke jalan memprotes penerapan sistem zonasi dalam PPDB 2019. Mereka turun ke jalan untuk menemui Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Salah seorang wali murid meminta Khofifah menghapuskan sistem zonasi PPDB. Sri Rahayu, wali murid SDN Tambak Wedi Tengah 508, menunjukkan surat keputusan hasil ujian nasional sementara anaknya. Rata-rata nilainya di atas 8 dengan total nilai 258,6.
"Kalau rumah dekat, bisa masuk negeri. Ini membunuh karakter dan mental anak bangsa," ungkap Sri. (Gan/RF/FL/SS/KG/YH/EM/X-3)
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved