Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemerintah Diminta Lakukan Perbaikan Mendasar Sisdiknas

Sri Utami
30/5/2019 23:29
Pemerintah Diminta Lakukan Perbaikan Mendasar Sisdiknas
Sejumlah siswa MTs mengikuti uji coba ujian berbasis android(Antara/Syifa Yulinnas)

PENGAMAT pendidikan Indra Charismiadji menilai kecurangan pelaksanaan ujian nasional yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Jawa Timur dan sekolah lainnya sudah menjadi rahasia umum.

Pemerintah seharusnya tidak menunggu momentum perbaikan sistem pendidikan dengan berbagai tindak kecurangan yang terjadi setiap tahunnya.

"Harus ada perbaikan mendasar dimulai dari evaluasi UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 yang sampai sekarang tidak pernah dievaluasi dan tidak ada perubahan," cetusnya.'

Baca juga : Kecurangan Warnai UNBK SMP dan MTs

Menurutnya, pemberian sanksi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama tidak akan berpengaruh banyak untuk merubah wajah pendidikan dan sumber daya manusia yang baik.

"Harus terstruktur sistem pendidikan. Sanksi bukan jawaban karena itu sifatnya hanya setengah-setengah," imbuhnya.

Secara khusus pengurusan MTs di bawah Kemenag juga sudah saatnya dievaluasi. Selain masih banyaknya guru MTs yang diganjar gaji kecil, mata pelajaran lain selain agama seharusnya diserahkan kepada Kemendikbud.

"Kalau untuk mata pelajaran agama tidak menjadi masalah tetap pada Kemenag tapi untuk mata pelajaran lain di Kemendikbud," tukasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya