Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PERAN serta industri dibutuhkan dalam pengembangan sumber daya manusia dan riset di perguruan tinggi. Oleh karena itu, Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) melakukan perjanjian kerja sama dengan PT HM Sampoerna Tbk dalam penelitian dan pengembangan nilai tambah produk tembakau.
Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kemenristek Dikti Jumain Appe mengatakan, Sampoerna akan menggandeng politeknik dan universitas negeri yang ditunjuk oleh pemerintah. Sampoerna akan memberikan pelatihan teknis atau ilmiah yang terkait dengan tembakau.
Baca juga: Usai Jokowi Deklarasi, Pembangunan Kampung Deret Dilanjutkan
"Sampoerna punya pabrik cukup besar di Malang, fasilitasnya untuk produksi dan penelitian. Nantinya akan bekerja sama dengan badan penelitian dan pengembangan khususnya di bidang teknik kimia. Selain itu, industri juga salah satu tempat pengembangan sumber daya manusia melalui internship (magang)," terangnya setelah menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja sama di Kantor Kemenristek Dikti, Jakarta, Rabu (22/5).
Hadir dalam acara itu, Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis.
Menurutnya Jumain, program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong industri untuk berkontribusi dalam riset dan pendidikan. Adapun intensif yang diberikan pada industri yang berperan dalam kegiatan litbang akan mendapatkan pengurangan pajak (tax deduction).
Dalam kerja sama ini, kedua belah pihak berharap ada inovasi yang dihasilkan seperti nilai tambah untuk produk tembakau. Pada kesempatan yang sama, Mandaugas mengatakan industri tembakau tengah menuju ke arah pengembangan yang berbasis sains dan ilmu pengetahuan. "Riset dan pengembangan bagian penting dari bisnis kami," ucapnya.
Terkait kerja sama, ia juga menyatakan pihaknya akan menyiapkan hal-hal yang menunjang riset seperti laboratorium independen. Selain itu, dukungan pelatihan dan kewirausahaan akan diberikan untuk organisasi yang dibina oleh Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi Kemeristek Dikti. (Ind/A-5)
Orangtua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba merokok.
Rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan para perokok, tetapi juga bagi kesehatan orang-orang di sekeliling mereka.
Tinggi badan anak dari keluarga perokok lebih pendek 0,34 cm dibanding anak dari keluarga tidak merokok.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara membakar salah satu ujung rokok dan mengisap asapnya melalui ujung lainnya.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara menghirup asap melalui mulut, lalu menghembuskannya keluar dari mulut atau hidung.
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved