Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTRIS Blake Lively menangis lega setelah mengetahui gugatan balik senilai US$400 juta yang diajukan Justin Baldoni terhadapnya telah ditolak hakim. Pada Senin (9/6), Hakim Lewis J. Liman membatalkan gugatan Baldoni, yang menuduh Lively dan suaminya, Ryan Reynolds, melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik.
“Dia jelas merasa lega. Mereka berdua merasa begitu,” ujar sumber lain kepada PEOPLE. “Dia merasa dibenarkan.” Mengenai seluruh tim hukumnya, “Semua orang senang,” tambah sumber lainnya.
Pengacara Baldoni belum memberikan tanggapan terkait keputusan hakim itu. Pada Maret, pengacaranya, Bryan Freedman, menyebut permintaan Lively untuk membatalkan gugatan sebagai “salah satu contoh paling keji dari penyalahgunaan sistem hukum kita.” Persidangan kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
Esra Hudson dan Mike Gottlieb, pengacara Lively, menyampaikan pernyataan setelah kabar tersebut, menyebut perkembangan terbaru dalam kasus ini sebagai “kemenangan total dan pembenaran sepenuhnya” bagi Lively, yang menggugat lawan mainnya di It Ends With Us, Baldoni, 41, pada Desember 2024 atas tuduhan pelecehan seksual dan pembalasan, yang telah dibantah oleh Baldoni.
“Sejak awal kami telah mengatakan gugatan 'US$400 juta' ini adalah rekayasa, dan pengadilan melihat hal itu dengan jelas,” tambah mereka, seraya menyebut mereka “menantikan putaran berikutnya, yaitu menuntut biaya pengacara, ganti rugi tiga kali lipat, dan ganti rugi hukuman” terhadap Baldoni dan pihak Wayfarer lainnya yang “melakukan litigasi yang abusif ini.”
Gugatan pencemaran nama baik senilai US$250 juta yang diajukan Baldoni terhadap The New York Times atas liputannya terkait pengaduan CRD (California Rights Department) Lively juga ditolak oleh hakim. Saat The Times menerbitkan artikelnya tentang gugatan tersebut pada Desember 2024, Lively mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Saya berharap tindakan hukum saya dapat membuka tabir terhadap taktik balas dendam yang kejam terhadap orang-orang yang berani berbicara mengenai pelanggaran, serta membantu melindungi mereka yang mungkin menjadi sasaran berikutnya.”
Saat tampil di Late Night with Seth Meyers pada 1 Mei, Lively sempat menyebut ia menjalani “tahun yang intens” yang “penuh dengan momen paling bahagia sekaligus paling menyedihkan dalam hidup saya.”
Pada April 2025, Reynolds memuji istrinya, Lively, yang telah memberinya empat orang anak, dengan mengatakan kepada PEOPLE, “Saya sangat kagum pada istri saya dalam banyak hal.” Ia menambahkan, “Saya rasa saya belum pernah bertemu seseorang yang lebih kuat darinya. Dan cara dia menghadapi semuanya hanya dengan kopi — itu luar biasa bagi saya, karena saya tidak tahu bagaimana dia bisa memikul semua beban itu dan tetap melakukannya dengan anggun dan kuat. Itu sangat mengesankan.”
Sahabat Lively sekaligus lawan mainnya di Sisterhood of the Traveling Pants, Amber Tamblyn, turut bereaksi atas keputusan hakim tersebut pada 9 Juni lewat Instagram Stories-nya: “Bangga padamu, Blake. Ini adalah kemenangan bagi semua perempuan yang berani bersuara.” (People/Z-2)
Terungkap pesan pribadi Justin Baldoni yang mengeluhkan perilaku Blake Lively di lokasi syuting 'It Ends With Us'. Dari isu adegan intim hingga gugatan ratusan juta dolar.
Blake Lively menuntut Justin Baldoni dan tim produksi It Ends With Us, mengklaim rugi hingga US$161 juta akibat kampanye fitnah yang merusak reputasi dan bisnisnya.
Pengacara Justin Baldoni menjelaskan alasan kliennya tidak melanjutkan gugatan balik senilai US$400 juta terhadap Blake Lively.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Hakim Lewis Liman, Senin (9/6), menolak gugatan balik Justin Baldoni terhadap Blake Lively yang mengklaim sang aktris melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tuduhan lainnya.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Para terlapor dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 433 ayat 2 dan/atau Pasal 434 ayat 1 terkait pencemaran nama baik dan fitnah
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadirannya didampingi sejumlah kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Kubu Lisa Mariana menegaskan tidak pernah mengemis perdamaian dengan Ridwan Kamil setelah selebgram itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik
Polisi panggil selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) pada Senin (20/10) ini.
Lisa Mariana dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved