Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Blake Lively Klaim Rugi Rp2,5 Triliun Akibat Kampanye Fitnah Film It Ends With Us

Muhammad Ghifari A
11/11/2025 12:30
Blake Lively Klaim Rugi Rp2,5 Triliun Akibat Kampanye Fitnah Film It Ends With Us
Blake Lively menuntut Justin Baldoni dan tim produksi It Ends With Us, mengklaim rugi hingga US$161 juta akibat kampanye fitnah yang merusak reputasi dan bisnisnya.(Sony Pictures/Courtesy Everett Collection)

AKTRIS dan produser Hollywood Blake Lively mengklaim telah mengalami kerugian mencapai US$161 juta (sekitar Rp2,5 triliun). Kerugian itu akibat kampanye fitnah yang ditujukan kepadanya selama perilisan film It Ends With Us.

Dalam gugatan hukum yang dijadwalkan untuk disidangkan pada Maret 2026, tim kuasa hukum Lively menuding lawan main sekaligus sutradara Justin Baldoni, produser Jamey Heath, kepala studio Steve Sarowitz, serta tim humas mereka sebagai pihak yang melancarkan serangan daring. Seranan itu sebagai bentuk balasan atas laporan pelecehan seksual yang dia ajukan di lokasi syuting.

Kerugian Finansial dan Reputasi

Menurut dokumen hukum yang diajukan, Lively mengalami kehilangan pendapatan lebih dari US$56 juta dari proyek akting, produksi, kontrak iklan, dan undangan berbicara. Selain itu, bisnis kecantikannya, Blake Brown, juga disebut merugi hingga US$49 juta, sementara merek minumannya, Betty Buzz/Betty Booze, kehilangan sekitar US$22 juta karena citra publik yang rusak.

Tim hukum Lively juga menilai reputasinya mengalami kerusakan senilai US$34 juta, setelah mencatat lebih dari 65 juta unggahan dan impresi negatif di media sosial yang menyerangnya secara langsung.

Gugatan awal yang diajukan pada 31 Desember 2024 hanya menyebutkan kerugian melebihi US$75.000. Namun, berdasarkan pengungkapan data kepada pihak tergugat pada Juli 2025, total kerugian yang diklaim naik menjadi US$161 juta, belum termasuk tuntutan ganti rugi tambahan tiga kali lipat dari jumlah tersebut.

Meski begitu, pihak pengacara Lively menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan akan dibuktikan melalui kesaksian ahli di persidangan.

“These are wish list numbers,” ujar Gregory Doll, pengacara dari firma hukum Doll Amir Eley di Los Angeles. “Tujuannya adalah menampilkan angka besar agar pihak lawan khawatir dan bersedia menyelesaikan perkara.”

Perseteruan Hukum Dua Arah

Di sisi lain, Baldoni sebelumnya juga menggugat Lively dan menuduh mengalami kerugian US$400 juta akibat tudingan palsu yang diarahkan kepadanya. Namun, gugatan tersebut telah ditolak oleh pengadilan pada Juni 2025, setelah hakim memutuskan bahwa tuduhan dalam konteks gugatan hukum tidak dapat dijadikan dasar untuk tuntutan pencemaran nama baik.

Dokumen pengungkapan Lively juga mencantumkan sejumlah nama besar Hollywood yang mungkin memiliki informasi relevan, seperti Taylor Swift, Emily Blunt, Scooter Braun, Hugh Jackman, Gigi Hadid, Ari Emanuel, serta petinggi Sony Pictures, Tony Vinciquerra dan Tom Rothman. Namun, sebagian besar dari mereka diperkirakan tidak akan memberikan kesaksian langsung.

Upaya tim Baldoni untuk memanggil Taylor Swift dalam proses deposisi juga gagal setelah melalui serangkaian perdebatan hukum. (Variety/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya