Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
RAPPER Jay-Z, yang memiliki nama asli Shawn Corey Carter, membantah keras tuduhan ia dan Sean "Diddy" Combs melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis berusia 13 tahun, pada 2000.
Melalui pernyataan yang diunggah ke media sosial Roc Nation, Jay-Z mengecam tuduhan tersebut sebagai "keji" dan "tidak berdasar." Ia juga menuduh pengacara penggugat, Tony Buzbee, mencoba memerasnya melalui gugatan ini.
"Apa yang telah disampaikan adalah sifat dari tuduhan-tuduhan, dan permasalahan ini ingin membuat saya cepat menyelesaikannya," tulis Jay-Z.
Ia menambahkan, "Tuduhan-tuduhan ini sangat kejam sehingga saya mohon Anda untuk mengajukan pengaduan pidana, bukan perdata!! Siapapun yang melakukan kejahatan seperti itu terhadap anak di bawah umur harus dikurung, apakah Anda setuju?" tambah Jay-Z.
Jay-Z juga mengecam tuduhan tersebut sebagai upaya licik untuk mendapatkan uang dari popularitasnya.
"Anda salah besar jika menganggap semua selebriti itu sama. Saya berbeda. Saya tumbuh dari lingkungan keras di Brooklyn dan berhasil keluar dari sana," tulisnya.
Tuduhan ini muncul dalam gugatan hukum yang diajukan saat ulang pada Minggu. Gugatan tersebut menuduh insiden buruk tersebut terjadi di pesta after-party MTV Video Music Awards (VMA) tahun 2000.
Penggugat, yang hanya diidentifikasi sebagai "Jane Doe," mengklaim kedua rapper tersebut bergantian menyerangnya di sebuah rumah mewah di New York City.
Awalnya, gugatan ini diajukan pada Oktober dan hanya menyebut nama Combs. Namun, dalam pengajuan ulang, nama Jay-Z ditambahkan sebagai salah satu pihak yang dituduh.
Menurut penggugat, insiden bermula ketika ia mencoba masuk ke acara VMA di Radio City Music Hall. Ia berdiri di luar lokasi acara dan bertemu seorang pengemudi limosin yang mengaku bekerja untuk Combs.
Pengemudi tersebut kemudian menawarkan untuk membawanya ke pesta setelah acara, dengan mengatakan bahwa ia cocok dengan apa yang dicari Diddy, sesuai isi gugatan.
Pada malam itu, Jane Doe diantar ke sebuah rumah besar dengan jalan masuk berbentuk U. Saat tiba di pesta, ia diminta menandatangani dokumen yang sekarang ia yakini sebagai perjanjian kerahasiaan.
Di dalam pesta, ia melihat banyak selebritas, penggunaan narkoba, dan pelayan yang menawarkan minuman kepada para tamu.
Setelah meminum minuman berwarna kuning kemerahan yang diberikan pelayan, penggugat merasa pusing dan pergi ke kamar tidur untuk beristirahat.
Tidak lama kemudian, menurut gugatan, Combs memasuki ruangan bersama Jay-Z dan seorang selebriti wanita yang disebut sebagai "Selebriti B".
Gugatan tersebut menyatakan, Combs dan Carter bergantian memperkosa penggugat, sementara Selebriti B menyaksikan.
Setelah peristiwa tersebut, Jane Doe mengaku melarikan diri dari rumah dan mencari perlindungan di sebuah pom bensin, tempat ia akhirnya dijemput oleh ayahnya.
Tony Buzbee, pengacara Jane Doe, membantah tuduhan pihaknya mencoba memeras Jay-Z. Dalam pernyataan kepada The Washington Post, ia mengatakan bahwa surat tuntutan yang dikirim kepada Jay-Z atas nama penggugat tidak pernah berisikan permohonan permintaan uang.
"Sebaliknya, dia hanya meminta mediasi rahasia," ungkap Tony Buzbee.
Buzbee juga menambahkan, "Sehubungan dengan tuduhan dalam pengaduan yang diajukan, kami akan membiarkan pengajuan tersebut berbicara sendiri dan akan mengajukan fakta-fakta di pengadilan, bukan di media,” tambah Buzbee.
Sean "Diddy" Combs, yang juga menjadi salah satu tergugat, telah menghadapi lebih dari 30 pengaduan hukum terkait kekerasan seksual.
Tim hukum yang sebelumnya menyatakan gugatan ini mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan aksi publisitas yang dirancang untuk memeras selebritas melalui kebohongan.
Dalam pernyataan kepada People.com, pengacara Combs menyebut, "Combs memiliki keyakinan penuh terhadap fakta dan integritas proses peradilan. Di pengadilan, kebenaran akan menang, Tuan Combs tidak pernah melakukan kekerasan seksual atau perdagangan manusia kepada siapapun, pria atau wanita, dewasa atau di bawah umur,” ujar pengacara Diddy Combs.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena melibatkan dua nama besar di industri musik. Selanjutnya, pengadilan akan menjadi tempat untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik tuduhan serius ini.
Baik Jay-Z maupun Combs menyatakan mereka yakin pada proses hukum dan siap membuktikan tuduhan ini tidak berdasar. Namun, pengacara penggugat bersikeras gugatan ini didasarkan pada bukti yang kuat dan layak dibawa ke pengadilan. (The Washington Post/CNN/Al Jazeera/People/Z-3)
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Seorang calon juri dalam persidangan Sean "Diddy" Combs dikeluarkan setelah menyatakan sang mogul musik bisa membeli jalan keluar dari penjara.
Pengacara Sean “Diddy” Combs ajukan permohonan kepada hakim federal agar menolak penggunaan bukti dari puluhan gugatan perdata pelecehan seksual.
Anthony Ricco, salah satu pengacara Sean "Diddy" Combs, mundur dari tim pembelaan dalam kasus perdagangan manusia yang dihadapi mogul musik tersebut.
Sean "Diddy" Combs menggugat NBC dan Peacock setelah penayangan dokumenter yang membahas perjalanannya di industri musik dan berbagai tuduhan pelecehan seksual terhadapnya.
Sean "Diddy" Combs, yang sedang dalam tahanan di Metropolitan Detention Center, dibawa ke Brooklyn Hospital pada malam 30 Januari untuk menjalani MRI pada lututnya.
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved