Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komite III DPD RI, Agita Nurfianti meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk turun langsung mengawasi pesantren dan pembinaan untuk mencegah timbulnya kasus kekerasan fisik maupun seksual.
"Dibutuhkan pengawasan atau binaan langsung dari Kemenag untuk turun langsung ke pesantren sekitar 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali untuk mengawasi pesantren," kata Agita dalam rapat kerja dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin (2/12). Dengan langkah itu, ia mengharapkan tidak ada lagi oknum-oknum di pesantren yang melakukan perilaku buruk yang memberikan dampak negatif terhadap wajah pesantren.
Sejumlah kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan beberapa oknum pengurus pesantren dinilai telah membuat pemberitaan dan citra negatif terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan itu. "Padahal masih ada banyak pesantren yang berperan positif untuk mendidik generasi muda baik dari sisi keagamaan maupun secara kurikulum. Bahkan mendidik anak agar memiliki karakter yang lebih baik dan bijak," tambah Agita.
Menanggapi hal itu Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kejahatan seksual tidak bisa diselesaikan melihat kejadiannya, tapi ada sebuah sub sistem yang berpengaruh yang disebut relasi kuasa. "Secara sosiologis itu pasti ada diskriminasi yang berkuasa semakin berkuasa dan yang lemah semakin lemah. Kita tidak bisa lompat ambil kesimpulan padahal kesalahan tidak bisa dibebankan ke perempuan tapi bisa pada sistem yaitu relasi kuasa" ungkap Menag.
Menag menegaskan kejahatan seksual tidak berbanding lurus pada gaya berpakaian, namun yang paling penting adalah relasi kuasa. "Sehingga menurut kami sektor hulu dan hilir yang harus diselesaikan," pungkasnya. (M-1)
KEMENTERIAN Agama menggelar uji publik penyusunan dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren untuk menjawab tantangan regenerasi ulama.
PBNU kenang Suryadharma Ali sebagai tokoh yang berperan dalam kemajuan pesantren.
PW RMI-NU Jakarta dan PAM Jaya Siapkan MoU Penyediaan Air Langsung Minum di Pesantren
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Penanaman jagung awal di ponpes tersebut di atas lahan sekitar satu hektare. Sementara benih ikan yang ditaburkan adalah nila sebanyak tiga ribu ekor.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved