Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komite III DPD RI, Agita Nurfianti meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk turun langsung mengawasi pesantren dan pembinaan untuk mencegah timbulnya kasus kekerasan fisik maupun seksual.
"Dibutuhkan pengawasan atau binaan langsung dari Kemenag untuk turun langsung ke pesantren sekitar 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali untuk mengawasi pesantren," kata Agita dalam rapat kerja dengan Kemenag di Senayan, Jakarta, Senin (2/12). Dengan langkah itu, ia mengharapkan tidak ada lagi oknum-oknum di pesantren yang melakukan perilaku buruk yang memberikan dampak negatif terhadap wajah pesantren.
Sejumlah kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan beberapa oknum pengurus pesantren dinilai telah membuat pemberitaan dan citra negatif terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan itu. "Padahal masih ada banyak pesantren yang berperan positif untuk mendidik generasi muda baik dari sisi keagamaan maupun secara kurikulum. Bahkan mendidik anak agar memiliki karakter yang lebih baik dan bijak," tambah Agita.
Menanggapi hal itu Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kejahatan seksual tidak bisa diselesaikan melihat kejadiannya, tapi ada sebuah sub sistem yang berpengaruh yang disebut relasi kuasa. "Secara sosiologis itu pasti ada diskriminasi yang berkuasa semakin berkuasa dan yang lemah semakin lemah. Kita tidak bisa lompat ambil kesimpulan padahal kesalahan tidak bisa dibebankan ke perempuan tapi bisa pada sistem yaitu relasi kuasa" ungkap Menag.
Menag menegaskan kejahatan seksual tidak berbanding lurus pada gaya berpakaian, namun yang paling penting adalah relasi kuasa. "Sehingga menurut kami sektor hulu dan hilir yang harus diselesaikan," pungkasnya. (M-1)
Yudha terekam kamera tengah berada di sebuah tempat hiburan malam saat masih menjalani pemusatan latihan timnas U-19.
MARAKNYA isu agama di tengah konstelasi politik nasional membuat para pengasuh pesantren resah.
PENGUNGKAPAN dan penangkapan sel-sel teroris di Bogor dan Depok oleh Polri membuktikan bahwa ada pihak-pihak radikal
Program Metro TV Berbagi, yang digagas Metro TV dan Media Indonesia, diikuti sedikitnya 70 satri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tanfizh Darul Quran
Salat digelar untuk masyarakat umum atau sekitar, karena seluruh santri sudah dipulangkan hingga 29 Maret mendatang.
KETUA Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI), KH. Zaini Ahmad, S.RK mengapresiasi kinerja Satgassus Bareskrim Polri yang mengungkap sindikat narkoba Iran.
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya) sebagai penanganan awal. Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.
Kasus terbaru kekerasan seksual dialami seorang anak berusia 11 tahun asal Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dengan tersangka dua orang lanjut usia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved