Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan anak-anak untuk melakukan hubungan seks.
Penyanyi berusia 57 tahun yang nama aslinya adalah Robert Sylvester Kelly ini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Chicago pada Februari 2023 atas tuduhan pornografi anak dan penggugahan anak-anak untuk seks.
Pada Juni 2022, ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara di New York atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Namun, 19 tahun dari kedua hukuman tersebut akan dijalani secara bersamaan, dan ia diperkirakan akan dibebaskan pada 2045.
Baca juga : Joe Biden Sebut Putusan Mahkamah Agung Terhadap Donald Trump sebagai “Preseden Berbahaya”
Pada Kamis, 25 Juli, pengacara Kelly, Jennifer Bonjean, mengklaim dalam sebuah petisi yang diperoleh People, tindakan yang diduga dilakukan Kelly terjadi beberapa dekade lalu dan tuduhan tahun lalu diklaim melewati batas waktu undang-undang.
Pada 2020, Kelly pertama kali dituduh memiliki pornografi anak dan melakukan hubungan seksual dengan gadis di bawah umur yang kembali ke pertengahan hingga akhir 1990-an. Timnya berargumen jangka waktu batas waktu undang-undang telah berakhir.
Namun, jaksa menanggapi argumen tersebut dengan mengutip PROTECT ACT — undang-undang tahun 2003 yang menyatakan bahwa batas waktu undang-undang tidak berlaku untuk kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Baca juga : Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Namun dalam petisi Bonjean, dia berargumen meskipun Kelly menjalani hukuman untuk kejahatannya dari tahun 1990-an, batas waktu undang-undang tidak berlaku untuknya karena PROTECT ACT diterapkan pada awal 2000-an. Dia menulis Kongres tidak secara eksplisit menyertakan klausul bahwa undang-undang ini juga berlaku untuk kejahatan yang terjadi sebelum 2003.
“Karena Kongres tidak secara tegas menyatakan bahwa PROTECT Act harus diterapkan secara retroaktif dan bahkan menolak versi undang-undang yang menyertakan ketentuan retroaktif, PROTECT Act tidak memperpanjang batas waktu undang-undang dan Terdakwa dinyatakan bersalah atas kejahatan yang sudah kadaluwarsa,” tulis petisi tersebut.
Meskipun tim Kelly telah mengajukan banding, Mahkamah Agung tidak harus mendengarkan kasus Kelly.
Banding terbaru ini juga mengikuti banding berkelanjutan dari hukuman New York 2021. Banding pertama berargumen bahwa Kelly dikenakan tuduhan yang tidak adil karena melanggar Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act (RICO) untuk memimpin sekelompok orang yang merekrut wanita dan gadis untuk terlibat dalam aktivitas seksual ilegal dan membuat pornografi anak. (People/Z-3)
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Praktik lancung ini telah mengakar di sektor peradilan, mulai dari tingkat panitera, hakim, hingga pejabat di Mahkamah Agung.
Pengacara kondang Hotman Paris dipastikan tidak akan mendampingi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam persidangan kasus korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kim Kardashian membagikan proses emosional dan penuh tekanan saat mempersiapkan ujian bar California.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Korban seorang pria berinisial WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved