Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGACARA R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan anak-anak untuk melakukan hubungan seks.
Penyanyi berusia 57 tahun yang nama aslinya adalah Robert Sylvester Kelly ini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di Chicago pada Februari 2023 atas tuduhan pornografi anak dan penggugahan anak-anak untuk seks.
Pada Juni 2022, ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara di New York atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Namun, 19 tahun dari kedua hukuman tersebut akan dijalani secara bersamaan, dan ia diperkirakan akan dibebaskan pada 2045.
Baca juga : Joe Biden Sebut Putusan Mahkamah Agung Terhadap Donald Trump sebagai “Preseden Berbahaya”
Pada Kamis, 25 Juli, pengacara Kelly, Jennifer Bonjean, mengklaim dalam sebuah petisi yang diperoleh People, tindakan yang diduga dilakukan Kelly terjadi beberapa dekade lalu dan tuduhan tahun lalu diklaim melewati batas waktu undang-undang.
Pada 2020, Kelly pertama kali dituduh memiliki pornografi anak dan melakukan hubungan seksual dengan gadis di bawah umur yang kembali ke pertengahan hingga akhir 1990-an. Timnya berargumen jangka waktu batas waktu undang-undang telah berakhir.
Namun, jaksa menanggapi argumen tersebut dengan mengutip PROTECT ACT — undang-undang tahun 2003 yang menyatakan bahwa batas waktu undang-undang tidak berlaku untuk kejahatan seksual terhadap anak-anak.
Baca juga : Mahkamah Agung Beri Imunitas Sebagian kepada Donald Trump dalam Kasus Pemalsuan Pemilu
Namun dalam petisi Bonjean, dia berargumen meskipun Kelly menjalani hukuman untuk kejahatannya dari tahun 1990-an, batas waktu undang-undang tidak berlaku untuknya karena PROTECT ACT diterapkan pada awal 2000-an. Dia menulis Kongres tidak secara eksplisit menyertakan klausul bahwa undang-undang ini juga berlaku untuk kejahatan yang terjadi sebelum 2003.
“Karena Kongres tidak secara tegas menyatakan bahwa PROTECT Act harus diterapkan secara retroaktif dan bahkan menolak versi undang-undang yang menyertakan ketentuan retroaktif, PROTECT Act tidak memperpanjang batas waktu undang-undang dan Terdakwa dinyatakan bersalah atas kejahatan yang sudah kadaluwarsa,” tulis petisi tersebut.
Meskipun tim Kelly telah mengajukan banding, Mahkamah Agung tidak harus mendengarkan kasus Kelly.
Banding terbaru ini juga mengikuti banding berkelanjutan dari hukuman New York 2021. Banding pertama berargumen bahwa Kelly dikenakan tuduhan yang tidak adil karena melanggar Racketeer Influenced and Corrupt Organizations Act (RICO) untuk memimpin sekelompok orang yang merekrut wanita dan gadis untuk terlibat dalam aktivitas seksual ilegal dan membuat pornografi anak. (People/Z-3)
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
Lee Jong Suk dan IU tengah disorot karena dirumorkan putus. Setelah rumor tersebut, kabar terbaru Lee Jong Suk diketahui akan segera tampil di drakor (drama Korea) terbaru Law and the City.
Kelompok pro-Israel UKLFI menuai kecaman internasional setelah menyebut perang di Gaza dapat meningkatkan harapan hidup, karena menurunkan tingkat obesitas.
Ia mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4). Saat itu, seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api.
Hotma Sitompul, seorang pengacara kondang Indonesia yang dikenal dengan keberaniannya menangani kasus-kasus besar, meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025
KONTEN kreator Riyuka Bunga resmi bercerai dengan komika Heri Horeh. Riyuka membagikan momen ketika dirinya akan membaca pesan dari pengacaranya
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved