Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
Artis Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji mengonfirmasi hal ini pada Selasa, 16 Juli 2024 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Himawan.
Baca juga : Influencer Promosikan Judi Online Bisa Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Namun, Himawan tidak mengungkapkan kapan waktu pemeriksaan berlangsung atau detail pertanyaan yang diajukan kepada Nikita.
Himawan menambahkan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan terhadap Nikita Mirzani, tetapi juga terhadap sejumlah influencer yang diduga mempromosikan judi online.
Namun, identitas influencer tersebut belum diungkapkan.
Baca juga : Ultimatum Influencer yang Promosikan Judi Online, Polri: Akan Ditindak Pidana
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah artis, selebgram, dan figur publik menjadi viral karena mempromosikan situs judi online.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada menegaskan bahwa semua pihak, termasuk artis dan influencer, akan ditindak tegas jika terbukti terlibat dalam praktik perjudian.
Baca juga : 2 Selebgram di Bogor Kembali Ditangkap Akibat Judi Online
"Kemudian terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan," kata Wahyu Widada saat konferensi pers di Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
Namun, jenderal bintang tiga ini mengakui ada kendala dalam menangani kasus artis-artis yang terlibat perjudian. Salah satu kendala adalah promosi judi online yang dilakukan di masa lalu baru viral saat ini. Selain itu, situs judi online yang dipromosikan seringkali sudah tidak aktif saat diperiksa.
"Cuma kadang-kadang kan kendalanya ketika sudah, itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kita buka, cek, websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini kan juga kendala," ungkapnya. (Z-10)
Gaji dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemprov DKI menjadi yang paling besar se-Indonesia.
Event ini juga menjadi bagian dari untuk mempromosikan berbagai potensi ekonomi di Jateng, mulai dari pariwisata, kebudayaan, dan investasi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
TIM PSIM Yogyakarta bakal mengikuti kompetisi liga satu pada musim 2025/2026.
Kementerian Pariwisata RI, lanjut dia, berkomitmen mendukung pariwisata daerah, dan melalui kegiatan ini diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan promosi dalam memasarkan event,
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memfasilitasi ekspor salah satu UMK binaan, yakni CV Agradaya Indonesia di ajang pameran Canadian Health Food Association (CHFA) Now 2025
ZULKARNAEN Apriliantony (ZA) dan Adriana Angela Brigita (AAB) mengaku keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta terlibat dalam judi online
Dari jutaan penerima bansos di Indonesia, ternyata ada yang terindikasi terlibat judol setelah dilakukan penelusuran oleh PPATK
Orang dengan trauma membutuhkan suatu pelampiasan yang bisa membuatnya senang dengan intensitas yang besar, maka itu mereka lebih mudah kecanduan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online (judol) otomatis ditutup.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved