Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGERAKAN musik tanah air yang sangat dinamis akhir-akhir ini, didorong menjamurnya platform digital dan juga media sosial, menjadikan setiap lagu mendapat tempatnya sendiri. Tidak sering kita jumpai, lagu yang dirilis tahun 90-an tiba-tiba viral, artis yang berada di belahan ujung Bumi tiba-tiba suaranya sampai terdengar di Indonesia, begitupun sebaliknya. Sebut saja, lagu Berharap Tak Berpisah yang dipopulerkan oleh Reza Artamevia pun naik pamornya, berkat peran media sosial.
Sejalan dengan visi Aquarius Musikindo, untuk selalu menyentuh setiap generasi dengan karya terbaik, geliat itu disambut baik dengan kembali merilis ulang salah satu lagu terbaik 1994, Negeri di Awan, yang diciptakan Katon Bagaskara bersama Andre Manika, dalam versi Remastered 2024.
Negeri di Awan (Remastered 2024) ini langsung ditangani audionya oleh pemenang Grammy Awards Randy Merrill dari Sterling Sound, Edgewater, NJ – Amerika Serikat (AS).
Baca juga : Dendi Nata Merilis Single Terbaru Bahagia Akan Datang
Negeri di Awan sendiri merupakan lagu andalan dalam album solo perdana Katon Bagaskara yang bertajuk self-titled Katon Bagaskara, yang dirilis pada 1994.
Baca juga : Namira Rilis Lagu 'Bukan Aku yang Kau Cinta'
Menilik sedikit ke belakang, lagu Negeri di Awan, yang musiknya diarransemen oleh Billy J Budiarjo itu, ternyata menjadikan Dataran Tinggi Dieng sebagai inspirasinya.
Lewat pesan suara atau voice note, Katon bercerita kisah dirinya dan kakaknya, Andre Manika, sedang berada di Dieng kala itu, dan lahirlah lagu, Negeri di Awan ini.
“Kita bisa merasakan kita begitu dekat dan menyatu dengan alam saat itu. Di alam kita bisa merasakan rasa damai, rasa sayang, dijaga oleh alam dan juga dimengerti secara indah dan penuh kasih. Negeri di Awan bukanlah sosok, melainkan “rasa”, ujarnya.
Baca juga : Nadhif Basalamah Rilis Single Tiba-Tiba Jumat Lagi
Uniknya, Negeri di Awan, untuk pertama kali dan mungkin satu-satunya musik video yang digarap oleh sutradara dan produser film handal Garin Nugroho.
Musik video dari lagu Negeri di Awan sendiri mendapatkan penghargaan sebagai video klip terbaik VMI 1996 dan lagu Negeri di Awan mendapatkan penghargaan sebagai Lagu Terbaik BASF AWARD 1996 juga. (RO/Z-1)
Baca juga : Single Ketiga Bernuansa Galau Angie Zelena Dirilis
Penandatanganan perjanjian perdagangan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump memicu kekhawatiran terhadap keberlanjutan media nasional.
Program tersebut melatih ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 75% peserta dari kota kecil dan menengah.
Disiplinku dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi guna menjamin validitas data kehadiran karyawan.
LAMPU menyederhanakan proses adopsi teknologi, memungkinkan pelanggan untuk mengakses solusi digital dengan kinerja tinggi, latensi rendah, dan mekanisme keamanan yang prima.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan inovasi baru berupa platform digital khusus belanja oleh-oleh haji.
Dengan pelatihan, mereka bisa mengelola budidaya jamur tiram lebih efisien dan meningkatkan mutu panen bernilai jual tinggi.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved