Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SEBUAH skandal pemerasan mengguncang masyarakat Korea Selatan (Korsel) dan penggemar hiburan Korsel setelah terkuak bahwa 'A,' wanita berusia dua puluhan yang dituduh memeras dan mengeksploitasi 50 juta KRW dari mendiang Lee Sun-kyun, ternyata terlibat dalam praktik serupa dengan pria lain.
Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Kukmin Ilbo pada Kamis (28/12), 'A' diketahui menipu beberapa pria yang ditemuinya melalui aplikasi kencan. Setelah berinteraksi dengan para pria tersebut, dia menggunakan berbagai dalih untuk meminta uang, seperti mengklaim "Saya hamil dan memerlukan dana untuk aborsi" atau "Saya butuh bantuan keuangan untuk pengobatan medis demi keselamatan anak kita."
Baca juga: Kematian Lee Sun-Kyun Gemparkan Publik, Ini Cara Bantu Urungkan Niat Bunuh Diri
Tidak hanya itu, 'A' juga menggunakan ancaman untuk memaksa beberapa individu memberikan uang, dengan pernyataan, "Anda adalah ayah dari anak ini, dan Anda harus memberikan dukungan anak. Jika Anda tidak memberikan uang, saya akan mengungkapkan informasi ini secara publik." Beberapa pria yang terjebak dalam permainannya pun mengirim uang dengan alasan dukungan anak. Laporan menunjukkan bahwa setidaknya lima pria menjadi korban skema ini, dengan jumlah uang yang bervariasi dari beberapa juta KRW hingga puluhan juta KRW.
Ironisnya, salah satu pria yang meragukan kebenaran klaim 'A' akhirnya melakukan tes paternitas, yang membuktikan bahwa dia bukan ayah dari anak yang diklaim oleh wanita tersebut. Para korban saat ini sedang mempertimbangkan untuk mengajukan keluhan hukum terhadap 'A' atas tuduhan penipuan.
Baca juga: Surat Terakhir Lee Sun Kyun untuk Jeon Hye Jin Terungkap, Bagaimana Isinya?
Pada Rabu (27/12), sumber-sumber hukum mengungkapkan bahwa Unit Investigasi Metropolitan dari Badan Kepolisian Incheon telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 'A,' wanita berusia 28 tahun, atas tuduhan ekstorsi dan pemerasan.
Sehari sebelumnya, 'A,' yang sebelumnya sudah menjadi subjek surat perintah penangkapan, gagal muncul pada sidang pengadilan yang dijadwalkan di Pengadilan Distrik Incheon, tanpa memberikan penjelasan atas ketidakhadirannya.
Lebih jauh, terungkap bahwa 'A' adalah individu yang bertanggung jawab atas pengungkapan kehidupan pribadi mendiang Lee Sun-kyun dan telah memaksa serta mengancamnya untuk mengungkapkan hubungannya dengan manajer hiburan, Kim. Skandal ini semakin mendalam, menggugah perhatian masyarakat terhadap praktik pemerasan dan penipuan yang semakin merajalela dalam dunia maya.
(Z-9)
Mulai hari ini, dia menjadi anak asuh saya. Dia akan melanjutkan pendidikan di SMA negeri sampai tamat dengan biaya dari saya
POLISI mengungkap kronologi tewasnya seorang pegawai Bank Indonesia (BI) usai melakukan bunuh diri dengan cara melompat dari Helipad yang berada di Gedung Bank Indonesia.
Akun dengan nama @DirekturBI menyebut bahwa seorang pria berinisial RK, 24, tewas usai melompat dari Helipad Gedung Bank Indonesia pada pukul 06.30 WIB, Senin (26/5).
Polsek Setiabudi masih menyelidiki kasus remaja berinisial AR,14, yang tewas bunuh diri di Ciputra World 1, Mega Kuningan, Jakarta.
Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya usai putus dengan pacarnya. Kasus masih diselidiki oleh Polsek Cengkareng.
Dua kasus bunuh diri warga dan kasus pelecehan seksual pembegalan payudara jadi catatan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2025 di Solo.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved