Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
LARANGAN bepergian yang dijatuhkan oleh kepolisian Korea Selatan terhadap G-Dragon dalam penyelidikan dugaan penggunaan narkoba telah dicabut. Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memberitahu G-Dragon bahwa pembatasan perjalanan tersebut tidak akan diperpanjang.
Larangan perjalanan terhadap G-Dragon berakhir pada Sabtu (25/11) setelah polisi memutuskan untuk tidak memperpanjangnya. Keputusan ini menyusul laporan bahwa anggota BigBang ini dinyatakan negatif terhadap narkoba baik dalam uji rambut maupun kuku. G-Dragon dijadwalkan oleh kepolisian Korea Selatan pada akhir Oktober atas dugaan penggunaan narkoba. Tak lama setelah itu, ia merilis pernyataan melalui pengacaranya, dengan tegas membantah tuduhan dan menegaskan bahwa ia tidak pernah menggunakan narkoba.
Pada tanggal 6 November, penyanyi Heartbreaker ini menjalani pemeriksaan polisi dan uji narkoba urine. Setelah sesi tersebut, G-Dragon memberitahu media bahwa hasilnya negatif untuk narkoba dan secara khusus meminta uji komprehensif darurat. Dalam wawancara terbaru di jaringan berita Korea Selatan, G-Dragon mengulangi ketidakbersalahannya dan menyangkal tuduhan berusaha menggugurkan bukti.
Baca juga: Uji Tes Narkoba Sampel Rambut G-Dragon Dinyatakan Negatif
G-Dragon adalah selebriti Korea Selatan terbaru yang menjalani penyelidikan polisi atas dugaan penggunaan narkoba, bergabung dengan orang lain seperti aktor Parasite Lee Sun-kyun dan bintang Hellbound Yoo Ah-in dalam penyelidikan serupa.
Sementara itu, larangan perjalanan Lee Sun-kyun mungkin diperpanjang sebagai bagian dari penyelidikan penggunaan narkoba yang sedang berlangsung. Penting dicatat bahwa aktor ini baru-baru ini dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkoba dalam uji rambutnya.
Baca juga: Terungkap, G-Dragon Cukur Seluruh Tubuh sebelum Tes Narkoba
Kwon Ji-yong, yang dikenal luas sebagai G-Dragon, adalah artis serba bisa asal Korea Selatan yang terkenal sebagai rapper, penyanyi, penulis lagu, produser, dan model. Setelah periode pelatihan enam tahun dengan YG Entertainment, ia debut sebagai pemimpin dan rapper untuk grup ikonik BigBang.
G-Dragon memainkan peran penting dalam menciptakan banyak hits grup, seperti Lies dan Haru Haru. Debut solonya, Heartbreaker, menampilkan single papan atas dengan nama yang sama dan menjadi kesuksesan komersial. Pengaruh G-Dragon meluas ke bidang fashion dan budaya di Korea Selatan. Pada Juni 2023, YG Entertainment mengumumkan berakhirnya kontrak eksklusif mereka dengan G-Dragon.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Polisi telah mencekal tersangka surat jalan palsu Joko S Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Tommy Sumardi (TS) untuk 20 hari ke depan.
Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten.
Pencekalan dilakukan setelah tersangka berinisial E masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, E ditetapkan sebagai tersangka kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan proses pencekalan ke luar negeri terhadap Si Kembar Rihana dan Rihani.
Tersangka Zulkifli diduga berperan sebagai pemberi uang sebesar Rp550 juta kepada mantan pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
BUPATI Aa Umbara melantik lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Pelantikan dilakukan secara tertutup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved