Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LARANGAN bepergian yang dijatuhkan oleh kepolisian Korea Selatan terhadap G-Dragon dalam penyelidikan dugaan penggunaan narkoba telah dicabut. Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memberitahu G-Dragon bahwa pembatasan perjalanan tersebut tidak akan diperpanjang.
Larangan perjalanan terhadap G-Dragon berakhir pada Sabtu (25/11) setelah polisi memutuskan untuk tidak memperpanjangnya. Keputusan ini menyusul laporan bahwa anggota BigBang ini dinyatakan negatif terhadap narkoba baik dalam uji rambut maupun kuku. G-Dragon dijadwalkan oleh kepolisian Korea Selatan pada akhir Oktober atas dugaan penggunaan narkoba. Tak lama setelah itu, ia merilis pernyataan melalui pengacaranya, dengan tegas membantah tuduhan dan menegaskan bahwa ia tidak pernah menggunakan narkoba.
Pada tanggal 6 November, penyanyi Heartbreaker ini menjalani pemeriksaan polisi dan uji narkoba urine. Setelah sesi tersebut, G-Dragon memberitahu media bahwa hasilnya negatif untuk narkoba dan secara khusus meminta uji komprehensif darurat. Dalam wawancara terbaru di jaringan berita Korea Selatan, G-Dragon mengulangi ketidakbersalahannya dan menyangkal tuduhan berusaha menggugurkan bukti.
Baca juga: Uji Tes Narkoba Sampel Rambut G-Dragon Dinyatakan Negatif
G-Dragon adalah selebriti Korea Selatan terbaru yang menjalani penyelidikan polisi atas dugaan penggunaan narkoba, bergabung dengan orang lain seperti aktor Parasite Lee Sun-kyun dan bintang Hellbound Yoo Ah-in dalam penyelidikan serupa.
Sementara itu, larangan perjalanan Lee Sun-kyun mungkin diperpanjang sebagai bagian dari penyelidikan penggunaan narkoba yang sedang berlangsung. Penting dicatat bahwa aktor ini baru-baru ini dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkoba dalam uji rambutnya.
Baca juga: Terungkap, G-Dragon Cukur Seluruh Tubuh sebelum Tes Narkoba
Kwon Ji-yong, yang dikenal luas sebagai G-Dragon, adalah artis serba bisa asal Korea Selatan yang terkenal sebagai rapper, penyanyi, penulis lagu, produser, dan model. Setelah periode pelatihan enam tahun dengan YG Entertainment, ia debut sebagai pemimpin dan rapper untuk grup ikonik BigBang.
G-Dragon memainkan peran penting dalam menciptakan banyak hits grup, seperti Lies dan Haru Haru. Debut solonya, Heartbreaker, menampilkan single papan atas dengan nama yang sama dan menjadi kesuksesan komersial. Pengaruh G-Dragon meluas ke bidang fashion dan budaya di Korea Selatan. Pada Juni 2023, YG Entertainment mengumumkan berakhirnya kontrak eksklusif mereka dengan G-Dragon.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).
Sebanyak 602 merupakan pencegahan, sementara 7.012 lainnya merupakan penangkalan atau penolakan masuk bagi orang asing ke Indonesia.
Marimutu tak akan bisa bepergian ke luar negeri, meski tidak ditahan. Sebab, paspornya telah disita
Ketua Panitia Kerja RUU Keimigrasian, Achmad Baidowi, yang juga akrab disapa Awiek, menjelaskan ada sembilan perubahan penting yang disepakati dalam pembahasan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved