Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
LARANGAN bepergian yang dijatuhkan oleh kepolisian Korea Selatan terhadap G-Dragon dalam penyelidikan dugaan penggunaan narkoba telah dicabut. Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memberitahu G-Dragon bahwa pembatasan perjalanan tersebut tidak akan diperpanjang.
Larangan perjalanan terhadap G-Dragon berakhir pada Sabtu (25/11) setelah polisi memutuskan untuk tidak memperpanjangnya. Keputusan ini menyusul laporan bahwa anggota BigBang ini dinyatakan negatif terhadap narkoba baik dalam uji rambut maupun kuku. G-Dragon dijadwalkan oleh kepolisian Korea Selatan pada akhir Oktober atas dugaan penggunaan narkoba. Tak lama setelah itu, ia merilis pernyataan melalui pengacaranya, dengan tegas membantah tuduhan dan menegaskan bahwa ia tidak pernah menggunakan narkoba.
Pada tanggal 6 November, penyanyi Heartbreaker ini menjalani pemeriksaan polisi dan uji narkoba urine. Setelah sesi tersebut, G-Dragon memberitahu media bahwa hasilnya negatif untuk narkoba dan secara khusus meminta uji komprehensif darurat. Dalam wawancara terbaru di jaringan berita Korea Selatan, G-Dragon mengulangi ketidakbersalahannya dan menyangkal tuduhan berusaha menggugurkan bukti.
Baca juga: Uji Tes Narkoba Sampel Rambut G-Dragon Dinyatakan Negatif
G-Dragon adalah selebriti Korea Selatan terbaru yang menjalani penyelidikan polisi atas dugaan penggunaan narkoba, bergabung dengan orang lain seperti aktor Parasite Lee Sun-kyun dan bintang Hellbound Yoo Ah-in dalam penyelidikan serupa.
Sementara itu, larangan perjalanan Lee Sun-kyun mungkin diperpanjang sebagai bagian dari penyelidikan penggunaan narkoba yang sedang berlangsung. Penting dicatat bahwa aktor ini baru-baru ini dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkoba dalam uji rambutnya.
Baca juga: Terungkap, G-Dragon Cukur Seluruh Tubuh sebelum Tes Narkoba
Kwon Ji-yong, yang dikenal luas sebagai G-Dragon, adalah artis serba bisa asal Korea Selatan yang terkenal sebagai rapper, penyanyi, penulis lagu, produser, dan model. Setelah periode pelatihan enam tahun dengan YG Entertainment, ia debut sebagai pemimpin dan rapper untuk grup ikonik BigBang.
G-Dragon memainkan peran penting dalam menciptakan banyak hits grup, seperti Lies dan Haru Haru. Debut solonya, Heartbreaker, menampilkan single papan atas dengan nama yang sama dan menjadi kesuksesan komersial. Pengaruh G-Dragon meluas ke bidang fashion dan budaya di Korea Selatan. Pada Juni 2023, YG Entertainment mengumumkan berakhirnya kontrak eksklusif mereka dengan G-Dragon.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Selatan mengajukan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap enam orang, termasuk seorang mantan Penjabat Gubernur Sulsel.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik keras langkah Kejaksaan Agung yang mencabut pencekalan terhadap seorang terperiksa dalam kasus korupsi.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved