Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
G-DRAGON Big Bang dilaporkan telah mencukur seluruh rambut tubuhnya sebelum menghadiri pemanggilan polisi pada Senin (6/11) terkait dugaan kasus narkoba. Pada hari tersebut, G-Dragon secara sukarela tampil di penyelidikan pertama yang dilakukan oleh Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Kepolisian Metropolitan Incheon dan hasil tes narkoba sederhana menunjukkan negatif, memperkuat klaim ketidakbersalahannya.
Namun, beberapa hari kemudian terungkap bahwa G-Dragon mencukur seluruh tubuhnya kecuali rambutnya, menimbulkan kecurigaan bahwa dia berupaya menghindari tes narkoba. Praktik ini sebelumnya dilakukan oleh tokoh publik lain seperti Park Yoo-chun dan Robert Holley dalam konteks serupa.
G-Dragon membantah tuduhan ini, menyatakan kepada polisi bahwa dia mencukur rambutnya sebagai kebiasaan biasa dan bukan untuk menghindari penyelidikan. Meskipun tes narkoba sederhana dapat memberikan hasil yang akurat, penggunaan narkoba dalam rentang 5 hingga 10 hari terakhir, dalam beberapa kasus, diperlukan tes rambut untuk informasi yang lebih rinci. Namun, karena G-Dragon tidak memiliki rambut tubuh, polisi memutuskan untuk mengambil sampel kuku sebagai alternatif.
Baca juga: Mobil BMW Seri i7 xDrive 60 yang Digunakan G-Dragon ke Kantor Polisi Laku Keras
Polisi mencurigai G-Dragon berupaya menghancurkan bukti dengan mencukur rambut tubuhnya, dan mereka berencana untuk memperluas penyelidikan guna mengamankan bukti lainnya. Mereka juga akan memanggil G-Dragon kembali setelah menerima hasil pemeriksaan terperinci dari Layanan Forensik Nasional.
Biasanya, tes narkoba sederhana memberikan hasil dengan akurasi 100%, tetapi hanya dapat mendeteksi obat-obatan yang dikonsumsi 5 hingga 10 hari yang lalu. Oleh karena itu, penyelidikan narkoba seringkali membutuhkan tes rambut tubuh selain tes urine.
Baca juga: Hasil Tes Narkoba G-Dragon Negatif
Pemeriksaan kuku dapat mengungkap penggunaan narkoba dari sekitar 5 hingga 6 bulan yang lalu dan mendeteksi zat seperti methamphetamine atau ecstasy. Dalam kasus rambut, penggunaan narkoba dapat dianalisis hingga satu tahun tergantung pada panjangnya. Namun, untuk orang seperti G-Dragon yang sering mewarnai atau mencerahkan rambut mereka karena sifat pekerjaan mereka, lebih sulit mendeteksi semua zat narkoba.
Sampai saat ini, hasil uji dari sampel kuku dan folikel rambut yang dikirim ke laboratorium forensik masih menunggu pengumuman. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah penerimaan hasil tersebut untuk memutuskan langkah selanjutnya dalam kasus ini. (Z-10)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Kabar keluarnya G-Dragon dari YG entertainment membuat saham perusahaan itu anjlok.
Anggota BigBang, G-Dragon, baru saja menjalani pemeriksaan karena melanggar hukum narkotika di Korea Selatan.
Mantan rapper BigBang, G-Dragon, telah mengeluarkan pernyataan resmi pertama kali setelah namanya dikaitkan dengan kasus terduga penggunaan narkoba.
G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut.
Sebelumnya, perwakilan hukum G-Dragon mengumumkan bahwa sang penyanyi akan mendatangi Kantor Polisi Metropolitan Incheon untuk diinterogasi oleh tim penyelidikan kejahatan narkoba.
Pada Senin (6/11), G-Dragon dengan sukarela mendatangi Kantor Polisi Nonhyeon di Incheon untuk menjalani pemeriksaan pertama terkait tuduhan penggunaan narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved