GRUP idola K-Pop OMEGA X mengumumkan telah memenangkan gugatan yang diajukan terhadap agensi mereka, SPIRE Entertainment.
November lalu, OMEGA X mengajukan gugatan untuk mengakhiri kontrak dengan agensi tersebut, serta tuntutan pidana terhadap ketua agensi setelah mantan CEO dilaporkan memukul anggota di muka umum.
"Hari ini, kami memenangkan gugatan yang kami ajukan terhadap agensi kami untuk menangguhkan validitas kontrak eksklusif kami," kata OMEGA X, Rabu (11/1) malam, dikutip dari Soompi, Kamis (12/1).
Baca juga: CEO Agensi yang Pukuli Anggota OMEGA X Mundur
"Kami dapat mencapai ini berkat kalian semua yang membuat kami berani. Terima kasih telah mengkhawatirkan kami dan mendukung kami sampai sekarang," lanjut mereka.
Sebelumnya, Selasa (8/1), SPIRE Entertainment mengumumkan bahwa CEO mereka resmi mengundurkan diri, usai perselisihannya dengan OMEGA X tersebar di media sosial.
SPIRE Entertainment pun meminta maaf kepada anggota OMEGA X, keluarga, penggemar, dan semua orang yang perasaannya terluka karena peristiwa tersebut. (Ant/OL-1)