Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Vision+ Merilis Serial Komedi Kejarlah Daku Kau Kutangkap

Mediaindonesia.com
20/12/2022 10:10
Vision+ Merilis Serial Komedi Kejarlah Daku Kau Kutangkap
Para pemain dan pekerja seni di balik layar serial Kejarlah Daku Kau Kutangkap.( Dok Vision+)

Menutup 2022, Vision+ merilis original series terbarunya yang berjudul Kejarlah Daku Kau Kutangkap. Serial yang diproduksi oleh Vision Pictures ini memiliki genre romantis komedi, mengangkat fenomena yang dialami oleh pasangan masa kini.

Kejarlah Daku Kau Kutangkap diperankan oleh sederet artis papan atas Tanah Air seperti Fedi Nuril sebagai Ramadhan, Anggika Bolsterli sebagai Ramona, Dwi Sasono sebagai Markum, Masayu Anastasia sebagai Marni, Bedu Tohar sebagai Bos Lukman, Elly Sugigi sebagai Madam Risma, Clara Angela sebagai Rani, dan masih banyak lagi.

Serial tersebut mengangkat kisah cinta Ramadhan dan Ramona, pasangan muda yang dimabuk cinta dan menyadari bahwa hidup berpasangan tak seindah yang mereka bayangkan.

Ramadhan merupakan seorang wartawan yang mencintai pekerjaannya, namun kurang puas dengan tugas yang diberikan oleh sang atasan, Bos Lukman. Ia bertemu dan jatuh cinta dengan Ramona, seorang selebgram cantik yang juga jatuh cinta kepadanya.

Di sisi lain, paman Ramadhan yaitu Markum, merupakan seorang dosen yang sedang menyelesaikan tesisnya, dengan topik seputar cinta, tragedi, dan wanita. Ia melihat hubungan Ramadhan dan Ramona sebagai peristiwa yang menarik untuk dipelajari.

Managing Director Vision+, Clarissa Tanoesoedibjo mengatakan, “Kejarlah Daku Kau Kutangkap merupakan series yang menghibur dan relate dengan masyarakat Indonesia. Selain menghibur, Kejarlah Daku Kau Kutangkap ini banyak menampilkan masalah-masalah seputar percintaan yang tanpa disadari banyak terjadi di sekitar kita, serta mengandung pesan tersirat akan cinta yang membuat pemirsa lebih memahami perspektif dalam hubungan berpasangan.”

Kejarlah Daku Kau Kutangkap akan tayang dengan total 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+. Episode 1 dan 2 bisa disaksikan secara gratis, dan episode-episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlangganan Vision+.

Untuk menikmati berbagai konten di Vision+, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium yang memiliki berbagai original series, Video on Demand dari berbagai genre, serta channel lokal dan internasional dengan film dan program TV kelas dunia. Untuk menikmati konten Vision+ lengkap dengan berbagai pertandingan olahraga, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium with Sports dengan tambahan channel olahraga yang lengkap. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya