Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Gen Z dan Keadilan Sosial di Era No Viral No Justice

Kanza Salsabila Nugroho, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila
05/1/2026 22:16
Gen Z dan Keadilan Sosial di Era No Viral No Justice
Kanza Salsabila Nugroho(DOK PRIBADI)

DI era media sosial, keadilan seringkali datang terlambat dan baru bergerak ketika sebuah kasus viral dan diketahui banyak orang. Fenomena 'no viral no justice' merupakan gambaran sistem keadilan yang masih abai. Hal iti juga memperlihatkan bagaimana Generasi Z memperjuangkan haknya.

Saat ini media sosial bukan hanya sebagai ruang hiburan tetapi menjadi alat perlawanan ketika jalur formal gagal dalam memberikan keadilan sosial bagi masyarakat. Fenomena ini lekat dengan Generasi Z sebagai generasi yang tumbuh di era digita, terutama media sosial dan menyuarakan keadilan sosial yang harus ditegakkan sebagaimana sila kelima Pancasila.

Generasi Z kerap dicap dan diingat sebagai generasi yang sering mengeluh, berisik di media sosial, dan kurang aksi nyata. Namun anggapan tersebut justru mengaburkan realitas bahwa Gen Z hidup di era ketimpangan yang semakin terasa, seperti biaya hidup yang meningkat, kurangnya lapangan pekerjaan, biaya pendidikan yang mahal dan bahkan belum meratanya pendidikan, ketidakpastian masa depan, hingga keadilan hukum yang seringkali berpihak pada yang berkuasa. 

Perjuangan untuk Dapatkan Keadilan

Media sosial saat ini dijadikan sarana untuk mencari keadilan bagi mereka yang sering kali diabaikan. Kasus-kasus yang terjadi di Indonesia akan ditangani setelah diunggah melalui media sosial dan menjadi viral,  baru akan mendapat perhatian aparat karena mendapat tekanan publik.

Hal tersebut menimbulkan persepsi bahwa keadilan bukanlah hak dasar warga negara melainkan sesuatu yang harus 'diperjuangkan' melalui atensi massa. Bagi Gen Z, berisik di media sosial untuk memviralkan sebuah isu bukan sekedar tren melainkan perjuangan untuk mendapatkan perhatian dan menegakkan keadilan bagi masyarakat karena sistem yang tidak responsif. 

Fenomena 'no viral no justice' menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik terhadap institusi formal. Ketika mekanisme hukum dan pengaduan dianggap tidak efektif,  masyarakat harus memilih jalur digital untuk mendapat keadilan. Namun kondisi ini justru semakin memperlihatkan bahwa keadilan sosial yang seharusnya menjadi hak warga tetapi sulit didapatkan sehingga perlu menarik perhatian publik agar dilirik oleh aparat. 

Terbukti pula bahwa Generasi Z tidak diam dan tidak acuh. Mereka bersuara karena peduli. Maka pertanyaan saat ini bukanlah tentang mengapa Gen Z memilih jalur viral, melainkan mengapa sistem keadilan di Indonesia masih saja membutuhkan viralitas untuk berfungsi.

Jika keadilan baru hadir ketika kasus menjadi perhatian publik, hal tersebut menandakan bahwa sistem yang ada belum berjalan secara adil dan perlu dibenahi agar selaras dengan Pancasila pada sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya