Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Pemerintah Perlu Pertimbangkan Naikkan Harga BBM demi Selamatkan APBN

Ihfa Firdausya
06/4/2026 06:43
Pemerintah Perlu Pertimbangkan Naikkan Harga BBM demi Selamatkan APBN
ilustrasi(Antara)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk mengurangi beban fiskal yang saat ini sudah sangat tertekan. Hal tersebut seiring lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel. 

Seperti diberitakan, harga minyak dunia sudah menyentuh di atas US$100 per barel, bahkan sempat menembus US$140 per barel. Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah menetapkan harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel.

Lamhot mengatakan lonjakan harga minyak dunia itu menjadi tekanan yang sangat berat terhadap APBN. Pasalnya setiap kenaikan US$1 per barel menyebabkan tambahan beban sekitar Rp6 triliun. Dengan kenaikan sebesar US$70 per barel, katanya, APBN berpotensi menanggung beban hingga Rp420 triliun. 

"Hal ini menjadi pukulan berat bagi keuangan negara. Untuk itu, dalam waktu dekat pemerintah harus mempertimbangkan penyesuaian harga BBM seiring melonjaknya harga minyak dunia yang kini telah menyentuh kisaran US$140 per barel," ujar Lamhot dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/4).

Menurutnya, lonjakan harga minyak global tersebut tergolong ekstrem dan berdampak besar terhadap APBN. Karena itu perlu segera dilakukan langkah mitigasi untuk menyelamatkan APBN 2026.

“Ketika harga minyak dunia melonjak hingga US$140 per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya US$70, maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” ungkapnya.

Lonjakan harga minyak global dalam beberapa bulan terakhir dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Selain itu, potensi penutupan jalur distribusi energi strategis seperti Selat Hormuz turut memperburuk situasi pasokan global.

Dalam kondisi demikian, Lamhot menegaskan langkah penyesuaian harga energi domestik harus dipahami sebagai kebijakan adaptif, bukan semata-mata kenaikan harga BBM.

“Penyesuaian harga BBM ini, jika dilakukan oleh pemerintah, merupakan bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tetapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika penyesuaian harga tidak dilakukan, maka beban subsidi dan kompensasi energi akan membengkak tajam dan berpotensi membuat APBN 'babak belur'.

“Jika langkah ini tidak diambil, kita berisiko membiarkan APBN terpukul sangat dalam akibat lonjakan harga minyak global, terlebih dengan situasi geopolitik yang tidak menentu serta ancaman gangguan distribusi energi dunia,” kata Lamhot.

Di sisi lain, lanjutnya, kebijakan penyesuaian harga energi harus dilihat sebagai langkah responsif pemerintah dalam menghadapi dinamika global. Ia mendorong pemerintah tidak sekadar menaikkan harga, tetapi melakukan penyesuaian agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah tekanan eksternal yang sangat kuat.

Lamhot juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk memahami konteks global di balik kebijakan tersebut.

“Ini adalah momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa ketahanan energi nasional tidak bisa dilepaskan dari dinamika global. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar kebijakan ini berjalan efektif,” pungkasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya