Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Subsidi Energi Berpotensi Bengkak hingga Rp280 Triliun akibat Lonjakan Harga Minyak

Insi Nantika Jelita
15/3/2026 15:05
Subsidi Energi Berpotensi Bengkak hingga Rp280 Triliun akibat Lonjakan Harga Minyak
Ilusrasi: Petugas melayani warga mendaftar aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM subsidi(Antara)

LONJAKAN harga minyak dunia akibat konflik geopolitik berpotensi menambah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Dalam skenario terburuk, beban subsidi energi diperkirakan dapat membengkak hingga hampir Rp280 triliun.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai semakin lama konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran berlangsung, tekanan terhadap APBN Indonesia akan semakin besar.

"Semakin lama intensitas konflik memburuk, maka APBN kita harus bakar uang untuk domestik," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk Geopolitik Bergejolak, Harga Minyak Bergolak secara daring, dikutip Minggu (15/3).

Rizal menjelaskan, tanpa kebijakan antisipatif dari pemerintah, beban subsidi energi dalam hampir semua skenario akan meningkat tajam. Dalam skenario ringan, subsidi energi pemerintah Indonesia diperkirakan dapat membengkak hingga Rp215,3 triliun.

Ia memaparkan gejolak geopolitik memukul perekonomian Indonesia melalui beberapa jalur transmisi. Pertama, lonjakan harga energi impor. Kedua, pelemahan sektor logistik dan distribusi yang dapat menimbulkan disrupsi pasokan. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menekan investasi serta memicu cost push inflation.

Dari hasil perhitungan Indef, sensitif penambahan 1 dolar AS per barel minyak
sama dengan tambahan subsidi energi Rp2,54 triliun. 

"Jika setiap lonjakan 10 dolar AS per barel minyak, akan menghapus lebih dari Rp25 triliun ruang fiskal dan semakin mempersempit APBN," jelas Rizal.

Namun, apabila tidak ada langkah antisipasi, beban fiskal yang harus ditanggung pemerintah akan jauh lebih besar.

"Jika tidak dilakukan kebijakan antisipatif, nah itu lebih besar lagi, jadi 1 dolar AS per barel naik, maka beban subsidi-nya akan makin tambah lagi di angka Rp5,3 triliun rupiah," katanya.

Karena itu, Rizal menilai pemerintah perlu segera menyiapkan kebijakan antisipatif agar dampak konflik geopolitik tidak mengguncang ekonomi domestik. Ia mengusulkan terdapat dua kebijakan utama yang dapat dilakukan pemerintah. 

Pertama adalah penurunan pajak penjualan bahan bakar minyak (BBM), sehingga sebagian kenaikan harga energi dapat ditanggung oleh pemerintah. Kedua adalah memastikan agar dampak kenaikan harga energi tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.

"Kalau dibebankan kepada masyarakat, saya kira saat ini dengan situasi ekonomi saat ini dan daya membeli masyarakat, itu adalah opsi yang paling berat terhadap ekonomi kita," ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan menaikkan harga BBM berpotensi memicu inflasi yang lebih tinggi. Bahkan pada Februari lalu, inflasi tercatat sudah berada di atas 4%. Kondisi tersebut berisiko mengganggu stabilitas ekonomi, baik di tingkat mikro maupun makro, yang pada akhirnya dapat berdampak pada stabilitas sosial.

Langkah antisipatif lain yang perlu disiapkan pemerintah adalah merancang skema transfer tunai maupun subsidi fiskal guna menahan dampak guncangan eksternal terhadap daya beli masyarakat.

Rizal menilai kebijakan tersebut penting dijaga, terutama di tengah kondisi fiskal yang saat ini mencatat defisit sekitar 2,92% 

“Nah itu yang saya kira harus dijaga. Defisit sekarang di angka 2,92%, dan tentu akan ada tambahan subsidi, terutama di subsidi energi, termasuk juga subsidi totalnya dari dampak ini,” ujarnya.

Menurutnya, intervensi tersebut perlu dirancang secara tepat agar tekanan dari faktor eksternal tidak langsung menghantam daya beli masyarakat.

Rizal menekankan daya beli masyarakat perlu dijaga karena konsumsi rumah tangga merupakan penopang utama perekonomian nasional. Ia menyebut kontribusi konsumsi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai sekitar 53%

"Untuk itu dua kebijakan antisipatif inilah yang bisa perhitungan," katanya.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan, tanpa kebijakan antisipatif, pertumbuhan PDB Indonesia berpotensi turun hingga 0,12%. Namun jika dua kebijakan tersebut diterapkan secara bersamaan, dampaknya terhadap PDB relatif lebih kecil.

"Jadi kalau misalnya tanpa antisipatif, tidak ada dua kebijakan tadi, berbarengan, maka PDB kita akan turun di 0,12%. Artinya cukup berat bagi Indonesia untuk melakukan atau membiarkan tanpa ada kebijakan antisipatif secara aktif," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika kebijakan penahan guncangan diterapkan, dampak jangka pendek terhadap PDB hanya sekitar 0,02% dalam satu hingga dua bulan pertama. Bahkan dalam skenario yang lebih berat, penurunannya masih dapat ditahan di sekitar 0,04%.

"Artinya relatif kecil kalau tidak ada kebijakan antisipatif. Makanya kebijakan antisipatif yang notabene jangan membebankan harga energi ini dibebankan oleh rumah tangga," imbuhnya.

Ancaman konflik geopolitik juga berpotensi mendorong kenaikan inflasi domestik. Hal ini terjadi karena perang geopolitik umumnya memicu kenaikan biaya produksi yang kemudian diteruskan ke harga barang.

"Kalau tidak ada antisipatif polisi, itu angkanya di inflasi 0,881% naiknya," ujarnya.

Rizal mengingatkan penurunan konsumsi tersebut akan semakin berat karena tren konsumsi rumah tangga sudah melemah dalam beberapa tahun terakhir. Jika tekanan berlanjut hingga 2026, kondisi itu berpotensi semakin menekan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menegaskan Indonesia sebagai negara pengimpor energi sangat rentan terhadap fluktuasi harga minyak global, terutama ketika konflik geopolitik memicu volatilitas harga di pasar internasional.

"Indonesia terpengaruh dan tentu akan memberikan dampak yang cukup serius apabila tidak diantisipasi," ujarnya.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan bantalan kebijakan melalui dua langkah utama, yakni stabilisasi harga energi dan pemberian bantuan tunai, agar guncangan eksternal tidak langsung menghantam daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya