Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Luhut: Pertumbuhan Ekonomi 5–6 Persen bukan Prestasi

Insi Nantika Jelita
13/2/2026 11:51
Luhut: Pertumbuhan Ekonomi 5–6 Persen bukan Prestasi
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan.(Dok. Antara)

KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5%–6% bukanlah capaian yang patut dibanggakan. Menurutnya, Indonesia memiliki kapasitas untuk tumbuh lebih tinggi, bahkan hingga 8%–9% dalam beberapa tahun ke depan. Hal itu disampaikannya dalam Peluncuran Website Dewan Ekonomi Nasional dan Diskusi Publik di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (13/2).

Ia menegaskan, pertumbuhan di kisaran 5% relatif mudah dicapai, tetapi tidak cukup untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) dan menjadi negara berpendapatan tinggi (high income country). Untuk mencapai status tersebut, Indonesia harus mampu menjaga pertumbuhan tinggi secara konsisten setidaknya selama dua dekade.

"Jadi, kalau 5%, atau sampai 6% itu tidak prestasi. Kami bermimpi 8%-9% dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya dalam Peluncuran Website Dewan Ekonomi Nasional dan Diskusi Publik di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (13/2).

Luhut menekankan, upaya tersebut tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dengan banyak pihak terhadap kerangka besar pembangunan ekonomi. Kritik tetap diperlukan, namun harus disertai pemahaman terhadap strategi jangka panjang yang sedang dijalankan.

"Kita bersama-sama ngeroyok ini. Harus kerja ramai-ramai. Jangan terus kita juga, ya bukan tidak boleh kritik silahkan aja, tapi mesti paham framework besar dulu," kata Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) itu.

Ia menyebut kebijakan deregulasi pada 1985 dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8%–9%. Menurutnya, langkah serupa bisa kembali dilakukan saat ini. 

Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya memberantas praktik korupsi yang kerap muncul dalam pengelolaan proyek atau pembangunan wilayah, karena hal tersebut dapat menghambat efektivitas kebijakan.

"Kita pernah melakukan deregulasi dan membuat pertumbuhan ekonomi sampai 8%.
Kenapa tidak kita lakukan sekarang? Itu kalau ada kuota-kuota itu kan bagian dari korupsi. Karena begitu kuota dapat, itu orang akan mendapat sesuatu," kata Luhut. 

Bonus demografi

Ia juga mengingatkan Indonesia hanya memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan bonus demografi yang diperkirakan berakhir pada 2041–2042. Setelah periode tersebut, struktur penduduk akan didominasi kelompok usia tua, yang berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, momentum bonus demografi harus dimanfaatkan secara maksimal dalam dua dekade ke depan.

"Jadi, semua harus sadar demografi bonus itu sudah akan habis di tahun 2040-an. Ini satu titik atau garis yang harus kita perhatikan," terangnya. 

Lebih lanjut, Luhut menilai pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,4 persen masih bisa didorong lebih tinggi. Salah satu kuncinya adalah peningkatan investasi. Ia menyebut kontribusi konsumsi terhadap pertumbuhan sekitar 15%–16%, sementara sisanya sangat bergantung pada investasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menyambut investor dengan sikap terbuka, tanpa mengabaikan tata kelola yang baik.

"Saya pikir kenapa enggak lebih tinggi (pertumbuhan ekonomi)? Bisa enggak didorong lagi? Yang suruh investasi harus kita tambah," tegasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya