Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

BEI Temui MSCI Lagi pada 11 Februari untuk Pembahasan Teknis

Ihfa Firdausya
09/2/2026 12:39
BEI Temui MSCI Lagi pada 11 Februari untuk Pembahasan Teknis
Pelaksana jabatan sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik (paling kiri) dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2).(MI/IHFA FIRDAUSYA)

BURSA Efek Indonesia (BEI) akan melaksanakan pertemuan lanjutan dengan indeks provider global yaitu Morgan Stanley Capital International (MSCI), Rabu (11/2) mendatang. Sebelumnya pertemuan dengan MSCI telah dilakukan pada 2 Februari 2026. 

"Kemudian tanggal 5 Februari tim dari Indonesia dalam hal ini SRO (self-regulatory organization) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah mengirimkan proposal ke MSCI. Pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada Rabu ini 11 Februari 2026," kata Pelaksana jabatan sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Pasar Modal Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (9/2).

Jeffrey menyebut pihak bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan MSCI dan global index provider lainnya. Hal ini dilakukan guna dapat merespons secara lebih cepat berbagai perhatian dari mereka, khususnya terkait keterbukaan informasi free float dan struktur kepemilikan saham.

"Menindaklanjuti pengumuman MSCI atas hasil konsultasi atas free float assessment, kami telah mencermati masukan yang disampaikan dan mengambil langkah responsif serta terukur," katanya.

Bursa Efek Indonesia dan KSEI telah mengajukan beberapa inisiatif kepada MSCI yang selaras dengan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Hal itu ditargetkan akan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026 ini.

Inisiatif yang didiskusikan, pertama, adalah penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI. Dari sembilan kategori yang ada di struktur Single Investor Identification (SID) saat ini menjadi 28 subkategori investor. Tujuannya guna menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat.

Yang kedua, perluasan keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham dengan perincian data pemegang saham tidak lagi pada kepemilikan di atas 5% melainkan akan mencakup kepemilikan saham di atas 1%. Hal itu guna meningkatkan transparansi pasar.

Yang ketiga adalah peningkatan ketentuan minimum free float untuk mempertahankan status tetap menjadi perusahaan tercatat dari saat ini sebesar 7,5% menjadi 15%.

Menurut Jeffrey, ketentuan itu akan diterapkan secara bertahap dengan penetapan target antara pada setiap tahapannya. Hal itu disertai pemantauan dan pendampingan berkelanjutan bagi perusahaan tercatat.

"Pada 5 Februari, kita sudah menyampaikan proposal kepada MSCI yang 3 poin tadi. Itu yang akan kita diskusikan di hari Rabu nanti. Tentu kedua belah pihak akan saling mendengar, kita akan menyampaikan apa yang kita propose," ungkap Jeffrey.

"Di sisi lain kita juga ingin mendengar apakah ini sudah fit dengan metodologinya MSCI atau masih ada hal-hal teknis yang perlu kita sesuaikan. Dari situ tentunya nanti kita masing-masing pihak bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan," tutupnya.

Sebelumya, MSCI melakukan pembekuan sementara proses rebalancing (atur ulang) indeks untuk saham-saham di pasar saham Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut ke depan, pihaknya tidak akan reaktif lagi terkait kebijakan indeks provider global.

"Tapi kami akan proaktif melakukan komunikasi intens sejak awal. Tidak hanya di tataran kebijakan tetapi di level teknis," kata Hasan pada kesempatan yang sama.

"Sehingga kalau ada bagian yang harus kita perhatikan, ubah, dan sempurnakan, sepanjang kita menyanggupi dan rasanya kapasitas kita dapat melakukan itu, tentu akan kita respons lebih awal. Bukan menunggu terbit katakanlah keputusan mengagetkan seperti kemarin," tegasnya. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya