Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Harga Emas Antam Hari Ini 3 Februari 2026: Anjlok Rp183 Ribu

Andhika Prasetyo
03/2/2026 09:53
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Februari 2026: Anjlok Rp183 Ribu
Ilustrasi(Antara)

Harga emas Antam hari ini mencatatkan koreksi tajam. Tidak tanggung-tanggung, harga emas hari ini, Selasa, 3 Februari 2026, anjlok sebesar Rp183.000, membuat posisinya kini berada di level Rp2.844.000 per gram. Penurunan drastis ini menjadi salah satu koreksi harian terdalam sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, pada Senin (2/2), harga emas Antam masih bertengger di angka Rp3.027.000 per gram.

Harga Buyback Ikut Merosot

Kondisi serupa terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback emas Antam pada Selasa pagi ini juga anjlok Rp183.000 sehingga berada di level Rp2.544.000 per gram. Sebagai informasi, harga buyback adalah harga yang diterima pemilik emas jika ingin menjual kembali logam mulianya ke Butik Emas Logam Mulia Antam.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (3 Februari 2026)

Ukuran Emas Harga Dasar (Mata Uang Rupiah)
0,5 Gram 1.472.000
1 Gram 2.844.000
2 Gram 5.628.000
5 Gram 13.995.000
10 Gram 27.935.000
25 Gram 69.712.000
50 Gram 139.345.000
100 Gram 278.612.000
500 Gram 1.392.320.000
1.000 Gram 2.784.600.000

Mengapa Harga Emas Anjlok Parah?

Penyusutan harga emas yang sangat signifikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor fundamental ekonomi makro. Penguatan indeks Dolar AS yang cukup agresif serta kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat menjadi pemicu utama investor melepas aset aman (safe haven) mereka.

Selain itu, adanya aksi ambil untung (profit taking) secara masif di pasar global setelah emas mencapai rekor tertinggi pada bulan lalu turut menekan harga ke bawah. Secara domestik, stabilnya nilai tukar Mata Uang Rupiah di level tertentu juga memberikan ruang bagi penyesuaian harga emas lokal mengikuti harga spot dunia.

Informasi Pajak Transaksi Emas

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya