Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Prabowo Minta Menhut Libatkan TNI Polri Investigasi Perusahaan Penyebab Bencana

Andhika Prasetyo
16/12/2025 07:20
Prabowo Minta Menhut Libatkan TNI Polri Investigasi Perusahaan Penyebab Bencana
Ilustrasi(Antara)

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melibatkan TNI dan Polri apabila diperlukan dalam proses investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan dan berkontribusi terhadap bencana banjir serta tanah longsor di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin. Dalam sidang itu, Menteri Kehutanan melaporkan bahwa pemerintah telah mengantongi data awal terkait perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, termasuk temuan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir.

"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.

Raja Juli menjelaskan, perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar aturan akan diproses secara hukum melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo meminta agar Kementerian Kehutanan segera melakukan verifikasi menyeluruh dan audit terhadap seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)" kata Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian Kehutanan telah mencabut izin 22 perusahaan pemegang PBPH yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan agar penindakan dilakukan tanpa keraguan. Ia meminta Menteri Kehutanan untuk melibatkan kementerian dan lembaga lain, termasuk aparat keamanan, bila dibutuhkan guna memastikan proses investigasi berjalan optimal.

"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.

Dalam satu tahun terakhir masa kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah tercatat telah mencabut izin PBPH bermasalah dengan total luas mencapai sekitar 1,5 juta hektare. (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik