Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kementerian ESDM Tunda Publikasi Hasil Kajian Tambang Penyebab Bencana Sumatra

Andhika Prasetyo
16/12/2025 07:06
Kementerian ESDM Tunda Publikasi Hasil Kajian Tambang Penyebab Bencana Sumatra
Ilustrasi(Antara)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut hasil kajian terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang disinyalir berkontribusi terhadap banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra belum akan dipublikasikan ke publik dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae menyampaikan, sejatinya, kajian tersebut telah rampung, namun pemerintah memilih menahan penyampaiannya.

“Sudah. Kami sudah kaji, tapi kami belum bisa menyampaikan produk itu,” ujar Rilke Jeffri Huwae ketika ditemui setelah pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM di Gedung Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di Jakarta, Senin.

Jeffri menjelaskan penundaan publikasi dilakukan agar perhatian publik dan pemerintah tetap terfokus pada upaya kemanusiaan dan penanganan dampak bencana di wilayah terdampak, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Meski demikian, ia sempat menyinggung isu yang berkembang di masyarakat terkait keberadaan tambang emas Martabe pascabanjir bandang. Menurut Jeffri, aspek teknis terkait lokasi dan kondisi wilayah aliran sungai (DAS) di sekitar tambang tersebut telah menjadi bagian dari kajian pemerintah.

“Teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS (daerah aliran sungai)-nya itu, bagaimana Martabe itu, jaraknya berapa dan sebagainya. Kami sudah buat kajian,” kata dia.

Saat diminta menjelaskan lebih lanjut, Jeffri menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap penerapan kaidah pertambangan di Martabe. Namun, hasil evaluasi tersebut belum akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

“Kaidah-kaidah tambangnya kami evaluasi, tetapi itu tidak akan menjadi produk untuk diperbincangkan di dalam kondisi di mana persoalan-persoalan kemanusiaan belum selesai di sana,” ujar Jeffri.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara menyusul terjadinya banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mencabut IUP perusahaan tambang apabila terbukti melanggar ketentuan. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (4/12). Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyatakan bahwa proses pengecekan dan evaluasi masih berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, ia memastikan bahwa banjir bandang yang terjadi tidak disebabkan oleh aktivitas pertambangan.

Seiring dengan langkah evaluasi tersebut, Bahlil juga menyebutkan bahwa operasional tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, telah dihentikan sementara pascabencana. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik