Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus dilakukan secara fleksibel agar mampu mendukung program prioritas nasional. Hal ini diutarakan dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth yang digelar oleh Metro TV di Jakarta, Kamis (16/10).
“APBN yang kita kelola itu harus cukup fleksibel. Ia adalah alat untuk mencapai tujuan nasional seperti astacita, termasuk delapan program prioritas yang mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pembangunan lainnya,” ujar Suahasil.
Menurutnya, memasuki tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, APBN berperan penting dalam memastikan seluruh kementerian dan lembaga dapat bekerja secara efektif.
“Oktober tahun lalu, Presiden telah menguraikan delapan program prioritas yang dijalankan kabinet. Ada kementerian baru, ada yang digabung, ada yang dipecah — tugas APBN memastikan semua bisa bekerja,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada Januari 2025 pemerintah mendapatkan arahan untuk meningkatkan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Langkah tersebut diwujudkan dengan refocusing anggaran agar program-program ketahanan pangan dan energi dapat berjalan optimal. Seperti, menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih.
"Berbagai macam refocusing anggaran diarahkan untuk ketahanan pangan, ketahanan energi. Jadi kita melakukan refocusing untuk beberapa program yang baru," kata wamenkeu.
Selain itu, APBN juga mengalokasikan lebih dari Rp400 triliun untuk sektor infrastruktur. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan konektivitas, memperluas lahan pertanian, mendukung sektor perhubungan dan perikanan, hingga pembangunan kampung nelayan.
“Tugas APBN adalah menyukseskan investasi infrastruktur, karena infrastruktur yang baik akan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi,” kata Suahasil.
Ia optimistis, dengan infrastruktur yang semakin kuat, kegiatan ekonomi akan tumbuh dan menarik investasi baru.
Suahasil juga menyinggung kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan sekitar Rp200 triliun dana pemerintah di perbankan nasional untuk mendorong perputaran ekonomi.
“Mudah-mudahan langkah ini bisa menjadi pemicu pergerakan ekonomi nasional,” pungkasnya. (H-3)
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Ditjen Pemdes Kemendagri meminta kepala daerah segera melaporkan progres penyelesaian batas desa. Data itu meliputi peraturan bupati (perbub), data digital, serta berita acara kesepakatan.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menilai program prioritas nasional yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan daerah.
Di tengah kompleksitas tantangan bangsa, kolaborasi menjadi kunci utama dalam membangun pemerintahan yang modern.
Bea Cukai tingkatkan penerimaan, perkuat pengawasan, dan fasilitasi ekspor-impor guna mendukung kinerja solid APBN hingga Agustus 2025.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved