Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Komisi IX DPR RI Nilai Penarikan Anggaran MBG dari BGN oleh Kemenkeu Wajar

Ficky Ramadhan
06/10/2025 17:04
Komisi IX DPR RI Nilai Penarikan Anggaran MBG dari BGN oleh Kemenkeu Wajar
Dapur MBG di Tangerang.(Dok. MI/Ramdani)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago menilai langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan menarik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, penarikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan negara ketika serapan anggaran masih rendah.

"Tentu (hal wajar). Akan lebih baik lagi kalau anggaran kementerian yang minim bisa ditambah, agar semua kebutuhan anggaran primer dapat terpenuhi," kata Irma saat dihubungi, Senin (6/10).

Irma menjelaskan, penarikan atau pengalihan anggaran bukan berarti terjadi pemotongan permanen, sebab dana yang tidak terserap pada akhirnya tetap menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menurutnya, kondisi ini lazim terjadi dalam siklus keuangan pemerintah apabila realisasi anggaran tidak mencapai target.

"Sebetulnya tidak ditarik pun, jika tidak terserap memang jadi SiLPA. Saya yakin memang anggaran BGN 2025 tidak akan terserap 100%. Dengan sisa waktu sampai November, kemungkinan maksimal hanya akan terserap 30-40%," tambahnya.

Lebih lanjut, Irma mendorong langkah percepatan dari pihak BGN dalam menuntaskan kelengkapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baik untuk program baru maupun yang telah berjalan.

Ia menegaskan bahwa percepatan ini perlu dilakukan agar seluruh kegiatan MBG bisa sesuai dengan standar yang telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI.

"Sampai saat ini yang harus dilakukan BGN adalah mempercepat kelengkapan SPPG baru sesuai standar yang telah kami sepakati di RDP, dan juga SPPG yang sudah berjalan tapi belum terstandarisasi," tuturnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya