Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kerja sama koordinasi percepatan penyediaan pembiayaan utang daerah berbentuk pinjaman daerah.
Upaya tersebut merupakan langkah strategis untuk pembiayaan infrastruktur dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional melalui penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni dalam acara Rapat Koordinasi Skema Pembiayaan Kreatif khususnya dalam bentuk pinjaman daerah melalui penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Rabu (24/9).
Fatoni mengatakan penyediaan pembiayaan infrastruktur daerah dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional adalah berupa pinjaman tunai dan/atau pinjaman kegiatan yang dilaksanakan oleh PT SMI (Pinjaman). Hal itu berdasarkan penugasan Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, termasuk peraturan pelaksanaannya.
Ia menjelaskan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) didesain untuk memperkuat desentralisasi fiskal guna mewujudkan kesejahteraan.
Melalui UU tersebut, diharapkan akan mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif dengan menciptakan HKPD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"Dalam hal ini berkaitan dengan pinjaman bersumber dari pertama pemerintah dan/atau. Kedua, PT SMI, yang jangka waktunya melebihi sisa masa jabatan Kepala Daerah. Karenanya, pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah harus mendapatkan pertimbangan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Tiga Menteri),” kata Fatoni, melalui keterangannya, Kamis (25/9).
Fatoni menjelaskan pinjaman yang bersumber dari PT SMI adalah pinjaman yang dananya bersumber dari ekuitas atau kas perseroan, antara lain, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan hasil kegiatan fund raising, di antaranya pinjaman dari pemerintah, pinjaman dari lembaga keuangan, penerbitan surat berharga dan/atau pembiayaan lainnya.
“Disepakati bahwa yang termasuk dalam Pinjaman yang bersumber dari Pemerintah adalah pinjaman yang dananya dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk penyediaan pinjaman kepada Pemerintah Daerah,” kata Fatoni.
Meski demikian, Fatoni menegaskan perlunya kehati-hatian terhadap pinjaman daerah yang melewati masa jabatan kepala daerah, dikarenakan akan membebani kepala daerah yang baru serta pentingnya dilakukan pemantauan dan evaluasi.
“Terhadap Pinjaman yang telah disetujui, dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala oleh Para Pihak baik secara bersama-sama maupun terpisah untuk memastikan proyek pembangunan infrastruktur daerah berjalan sesuai rencana dan Pemerintah Daerah dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran Pinjaman, serta mengawal agar Pinjaman tersebut tidak menjadi beban Pemerintah Pusat,” ujar Fatoni. (E-4)
Gubernur BI Perry Warjiyo proyeksikan pertumbuhan ekonomi RI triwulan I 2026 tetap kuat di tengah tantangan global. Simak faktor pendorong dan analisisnya.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan langkah pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5% sekaligus mempercepat pembangunan konektivitas.
Pelajari cara menghitung pertumbuhan ekonomi suatu negara dengan rumus PDB riil. Panduan lengkap beserta indikator dan contoh penghitungan mudah.
Transisi menuju ekonomi sirkular dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif, meningkatkan daya saing nasional, serta membantu pencapaian target Net Zero Emissions 2060.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie usai acara menegaskan, fundamental ekonomi Indonesia tetap kokoh di tengah dinamika global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengubah batas defisit anggaran sebesar 3 persen, meskipun menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun itu diajukan kepada Bank bjb untuk menopang APBD 2026.
Ketua DPRD Klungkung mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan realisasi belanja daerah masih melambat pada rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025
Zulpan membeberkan, seluruh pegawai yang diamankan bertugas untuk mengoperasional 14 pinjol ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved