Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan realisasi belanja daerah masih melambat pada rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang berlangsung di Kemendagri Jakarta 20 Oktober 2025. Purbaya menyentil para kepala daerah yang dananya parkir di perbankan karena terlambat mengeksekusi APBD mencapai Rp233,97 triliun yang merupakan 17% dari belanja APBD pada posisi 15 Oktober 2025.
Dia seolah membantah keluhan kekurangan dana untuk membiayai kebutuhan daerah tidak sejalan dengan fakta besarnya dana daerah yang disimpan di perbankan. Dia meminta pemda mempercepat realisasi belanja pemda dan pembayaran kewajiban pihak ketiga dan menghilangkan kebiasaan menumpuk pembayaran tagihan kontraktor di akhir tahun yang menyebabkan dana mengendap.
Sosok ini dikenal sebagai menteri yang menerapkan kebijakan ekonomi Keynesian, yaitu menggunakan stimulus fiskal dan moneter untuk menggerakkan ekonomi di saat lesu. Kendati kebijakan ini fokus pada peningkatan permintaan agregat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi namun tetap memiliki risiko seperti potensi peningkatan kredit macet jika stimulus terlalu agresif.
Sebagai penganut mazhab ekonomi Keynesian dengan penekanan kuat pada peran negara mengintervensi ekonomi melalui kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan, pendekatannya menggunakan APBN untuk menumbuhkan daya beli dan konsumsi domestik. Berbeda dengan Sri Mulyani yang fokus pada disiplin fiskal ketat, Purbaya masuk membawa nuansa Keynesian yang ambisius sejalan dengan misi Presiden Prabowo memasang target pertumbuhan 8%.
Kalau Sri Mulyani memilih kebijakan fiskal countercyclical (melawan arah siklus ekonomi untuk menstabilkan ekonomi), Purbaya menempuh kebijakan fiskal ekspansif dengan meningkatkan belanja pemerintah tanpa harus menaikkan pajak. Pilihan kebijakannya tecermin dari penambahan belanja APBN yang memperlebar defisit dari 2,48% ke 2,68% terhadap PDB bruto sebelum R-APBN 2026 disetujui DPR menjadi undang-undang.
Purbaya menekankan pentingnya belanja negara, intervensi fiskal, dan penciptaan lapangan kerja sebagai mesin penggerak ekonomi akar rumput. Doktrin Keynesian memang lahir dari keyakinan ketika pasar gagal menghidupkan permintaan (demand) sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi, negara harus hadir sebagai konsep ekonomi yang lahir dari pemikiran John Maynard Keynes di era Great Depression pada 1930-an. Paham ini menekankan pentingnya intervensi otoritas negara ketika pasar tidak mampu menggerakkan roda ekonomi: meningkatkan belanja, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong permintaan agar ekonomi kembali hidup.
Pelebaran Defisit APBD
Ketika para Gubernur melakukan protes penurunan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada R-APBN 2026, Purbaya menjawab dengan menambahkan pagu dana TKDD bukan melalui pergeseran APBN Kementerian/Lembaga. Alih-alih meminta pemda mengurangi belanja APBD imbas penurunan pendapatan APBD yang bersumber dari TKDD, dia malahan mendorong pemda juga memperlebar defisit dengan mengalokasikan dana Rp240 triliun untuk pemberian pinjaman kepada pemda.
Purbaya menyakini intrumen fiskal ekspansif harus dijalankan dari belanja APBN dan APBD. Peran belanja APBD tidak boleh mengendor ketika dana transfer dana daerah melorot. Pemberian pinjaman daerah sesuai siaran pers Kemenkeu 27 Oktober 2025 pada 2026 sebesar Rp240 trilun lebih besar dari pengurangan TKDD sebesar Rp227 triliun menjadi solusinya.
Kebijakan ini kontradiktif kalau tidak berbareng dengan upaya meningkatkan kemandiran pendanaan dan memperbaiki kualitas belanja daerah. Pemberian pinjaman kepada pemda tanpa diikuti peningkatan kemandirian fiskal daerah dan kualitas belanja daerah hanya menimbulkan risiko fiskal tinggi bagi pemda yang tidak mampu mengembalikan beban utang (cicilan utang dan bunga).
Kebijakan fiskal ekspansif yang memperdalam defisit APBN dintroduksi juga oleh mantan Ketua LPS ini untuk Pemda. Kebijakan pemberian pinjaman berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2025 Tentang Pemberian Pinjaman Oleh Pemerintah Pusat bukan resep mujarab mengobati kondisi fiskal yang mengalami turbulensi. Akar masalahnya terletak pada tingginya ketergantungan daerah terhadap dana tranfer dan seyogia diikuti peningkatan kualitas APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Indikator kualitas pendapatan APBD salah satunya peningkatan porsi PAD terhadap total pendapatan, yakni PAD dibagi pendapatan APBD. Sedangkan belanja diukur dari semakin kecilnya kelebihan SiLPA terhadap defisit APBD.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah. Pemda jadi tergoda mengambil utang tetapi belum tentu siap membelanjakannya secara efektif. Dengan kata lain, pinjaman ini berpotensi hanya memperdalam defisit APBD bukan memperbaikinya.
Kemandirian fiskal ditandai dengan peningkatan porsi PAD terhadap pendapatan APBD yang berarti semakin tinggi porsi tersebut, maka semakin mandiri pendanaan pemda tersebut. Kualitas belanja diukur dari tinggi realisasi belanja APBD yang berarti penyerapan belanja maksimal serta dana parkir di perbankan relatif kecil.
Potret Buram APBD
Kenyataannya pada periode 2020-2024 pemda belum mampu meningkatkan porsi PAD terhadap pendapatan APBD secara siginifikan dengan rata-rata 27%. Data tersebut mencerminkan selama tiga tahun berturut-turut (2022-2024) porsi PAD terhadap pendapatan mengalami stagnasi 28%, yang seharusnya minimal 1/3 pendapatan APBD bersumber dari PAD.
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah membedakan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan) dengan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Kalau perhitungan APBD ditutup dengan angka SILPA nol alias nihil, yakni selisih antara defisit APBD dengan pembiayaan neto, maka realisasi APBD tersebut harus menghasilkan angka SiLPA positif yang berarti selisih lebih realisasi penerimaan APBD dari pengeluaran APBD periode anggaran yang sama.
Kendati realisasi pendapatan APBD per 31 Oktober mencapai Rp923,11 triliun atau 68,24% (Rp1.352,66 triliun) namun realisasi belanja masih Rp808,2 triliun atau 57,35% (Rp1.409.21 triliun). Dalam siklus APBD, tahapan pelaksanaan kegiatan sampai pertengahan Desember dan dilanjutkan proses administrasi pembayaran menjelang akhir tahun. Pemda menghadapi risiko rendahnya kualitasi pekerjaan mengeksekusi belanja Rp601,01 triliun atau 42,65% dalam waktu tersisa hanya 1,5 bulan.
Postur APBD 2025 dengan pendapatan sebesar Rp1.352.55 triliun dan belanja Rp1.408.87 triliun membukukan defisit Rp55,12 triliun lebih rendah dari periode sebelumnya Rp76,10 triliun. Angka defisit APBD 2025 tersebut belum memperhitungkan pemotongan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD sebesar Rp50,6 triliun semakin memperlebar defisit APBD.
Ironisnya realisasi APBD pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) selalu menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) lebih besar dari defisit. Untuk 2024 dengan defisit Rp75,99 triliun, LRA menghasilkan SiLPA Rp79,23 triliun. Sedangkan di 2023 dengan defisit Rp57,41 triliun, LRA menghasilkan SiLPA Rp91,13 triliun. Angka SiLPA yang merupakan kelebihan penerimaan dari pengeluaran APBD menunjukan kas daerah di akhir tahun akibat rendahnya realisasi belanja APBD.
Dalam periode 2020-2025, perbandingan defisit APBD dengan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) menyimpulkan pemda tidak perlu mendanai belanja APBD menggunakan utang mengingat dana yang tersimpan jauh lebih besar dari pinjaman. Pemanfaatan dana yang tersimpan mengurangi beban belanja bunga yang sejati tidak perlu digelontorkan.
Selain ketidakmampuan mengeksekusi belanja secara cepat dan tepat, rendahnya kualitas belanja ditandai dari porsi belanja pegawai terhadap belanja yang semakin meningkat serta porsi belanja barang dan belanja modal terhadap total belanja yang semakin berkurang. Dalam lima tahun terakhir belanja APBD mengalami fluktuasi, yakni 2021 (Rp1.230,11 triliun), 2022 (Rp1.200,87 triliun), 2023 (Rp1.286,19 triliun), 2024 (Rp1.440,46 triliun), dan 2025 (Rp1.412,75 triliun).
Ironisnya porsi alokasi belanja pegawai terhadap total belanja APBD periode 2021-2025 adalah 2021 (33,40%), 2022 (34,27%), 2023 (33,23%), 2024 (32,44%), dan 2025 (36,39%). Sedangkan porsi belanja modal pada periode sama masing-masing 2021 (16,00%), 2022 (15,83%), 2023 (16,60%), 2024 (16,54%), dan 2025 (14,98%) cenderung menurun. Padahal belanja modal untuk infrastruktur daerah diharap mampu menciptakan efek berganda di mana setiap penambahan pengeluaran belanja modal menghasilkan efek domino yang meningkatkan total pendapatan ekonomi secara proporsional lebih besar dari jumlah awal yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemberian pinjaman untuk pemda hanya dapat dilakukan manakala digunakan dalam membangunan proyek yang dapat menghasilkan PAD sehingga upaya Purbaya meningkatkan kemandirian pemda dan mengurangi ketergantung terhadap APBD dapat terwujud. Persyaratan lain kinerja belanja APBD sudah membaik dengan tingginya penyerapan anggaran dan rendahnnya dana yang tersisa di akhir tahun.
Jadi, tawaran pinjaman Rp240 triliun dari pusat kepada pemda harus dibaca hati-hati. Ini bukan sekadar soal memfasitasi pemda mendapatkan dana tetapi soal disiplin fiskal daerah, kemandirian PAD, dan kemampuan daerah membelanjakan anggaran secara merata dan berkualitas sepanjang tahun —bukan ngebut di November-Desember. Tanpa disiplin itu, pinjaman daerah bukan instrumen pembangunan tetapi sarana memperlebar defisit APBD, memicu risiko fiskal karena terpaksa membayar utang dengan membuat utang baru, dan akhirnya memperburuk tatakelola keuangan daerah ke depan.
Ketua DPRD Klungkung mengingatkan bahwa persetujuan anggaran tersebut, khususnya terkait skema pinjaman daerah, harus disertai dengan catatan pengawasan yang serius.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah
Upaya tersebut merupakan langkah strategis untuk pembiayaan infrastruktur dalam rangka pelaksanaan kebijakan fiskal nasional melalui penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.
Zulpan membeberkan, seluruh pegawai yang diamankan bertugas untuk mengoperasional 14 pinjol ilegal.
PT SMI menyajikan instrumen alternatif dalam mendukung agenda pemerintah yang sempat terhambat imbas refocusing anggaran
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang mempercepat transformasi pembangunan kota dengan tiga pilar utama dan minta pihak swasta bersinergi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved