Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Menurutnya, penetapan tarif CHT tidak boleh mengabaikan dampak terhadap industri rokok dan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).
Saat ini rata-rata tarif cukai rokok berada di level 57%, angka yang terbilang cukup tinggi. Sekilas, kata Menkeu, logikanya jika tarif cukai diturunkan, volume konsumsi rokok bisa meningkat dan pada akhirnya penerimaan negara justru bertambah. Namun, kebijakan cukai tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan negara. Ada yang menjadi pertimbangan lain, yaitu aspek pengendalian konsumsi.
"Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya, ada kebijakan memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," kata Menkeu di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9).
Ia menilai jika kebijakan dirancang untuk memperkecil industri dengan tujuan menekan konsumsi, maka dampak sampingnya adalah menyusutnya industri dan berkurangnya tenaga kerja.
Menurut Purbaya, desain kebijakan semacam itu seharusnya disertai perhitungan jumlah pengangguran yang mungkin timbul dan, yang lebih penting, adanya program mitigasi dari pemerintah untuk menyerap tenaga kerja terdampak. Tanpa program mitigasi, kebijakan yang mematikan industri dianggap berisiko.
"Terus mitigasinya apa? Apakah sudah ada program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi pengangguran? Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja, industri rokok itu nggak boleh dibunuh," tegasnya.
Purbaya mengatakan ia akan memantau kondisi industri rokok, termasuk rencana kunjungan ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan pelaku industri. Ia juga menyoroti masalah pasar daring yang memasukkan produk palsu, sehingga membuat kompetisi tidak sehat dari rokok ilegal dan impor palsu yang merusak pasar lokal.
Oleh sebab itu, ia telah menegaskan akan menindak pedagang produk palsu, sementara rokok legal yang normal akan dilindungi.
"Saya akan mulai memonitor siapa aja yang jual beli online untuk barang-barang yang palsu, jadi hati-hati mereka yang palsu-palsu, kita mulai kejar satu-satu. Kalau yang normal (penjualan rokoknya), kami lindungi," pungkas Menkeu. (H-3)
Menkeu Purbaya optimistis rupiah menguat meski sempat menyentuh Rp16.955. Simak kaitan IHSG ATH dan isu independensi BI dalam berita ini.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan Thomas Djiwandono mundur dari Gerindra sebelum jadi Deputi Gubernur BI guna jaga independensi.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Selasa (20/1).
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti ketidaksinkronan pergerakan nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di tengah pelemahan rupiah.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Wamenkeu Thomas Djiwandono akan mengundurkan diri dari jabatan politisnya di Partai Gerindra sebelum dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank BI.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme bahwa nilai tukar rupiah akan segera berbalik menguat.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved