Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi merombak jajaran kabinet pada Senin (8/9). Dalam reshuffle tersebut, Sri Mulyani digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Selain itu, Ferry Juliantono ditunjuk menggantikan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi, Mukhtarudin menggantikan Abdul Kadir Karding di Kementerian P2MI, serta dibentuk Kementerian Haji dan Umrah yang dipimpin Mochamad Irfan Yusuf dengan wakil Dahnil Anzar Simanjuntak.
Pergantian kursi Menteri Keuangan mendapat sorotan dari Keluarga Alumni Program Studi Ilmu Keuangan Institut Teknologi Bandung (PSIK-ITB). Menurut mereka, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengejar target ambisius pertumbuhan ekonomi 8% per tahun. Namun, target tersebut hanya bisa diwujudkan jika Menteri Keuangan yang baru memiliki kapasitas teknis, keberanian politik, serta integritas yang kuat.
“Target pertumbuhan ekonomi 8% tidak mungkin dicapai dengan kebijakan biasa. Kita butuh Menteri Keuangan yang visioner, berani mengambil langkah strategis, dan punya rekam jejak integritas,” ujar Ketua Keluarga Alumni PSIK-ITB, Lutfi Alkatiri, dalam keterangan resminya, Selasa (9/9).
Alumni PSIK-ITB menekankan pentingnya penguasaan kebijakan fiskal dan makroekonomi, mulai dari APBN, defisit, pembiayaan, hingga perpajakan. Mereka juga menilai pengelolaan utang harus dilakukan secara hati-hati dengan menjaga rasio utang di bawah 40% dari PDB, namun tetap memberi ruang bagi pembiayaan investasi produktif.
Selain itu, keberanian melakukan reformasi perpajakan dianggap mutlak diperlukan. Basis pajak harus diperluas, praktik penghindaran pajak ditutup, dan sistem perpajakan didorong ke arah digitalisasi. Belanja negara juga disarankan difokuskan pada sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, penelitian, dan kesehatan.
“Menteri Keuangan harus berani meninggalkan pola lama yang kurang produktif. Anggaran tidak boleh tersendat di birokrasi. Reformasi tata kelola diperlukan agar belanja negara lebih cepat direalisasikan,” tegas Lutfi.
Purbaya Yudhi Sadewa membuat aturan terkait kelonggaran bagi Direktorat Jenderal Pajak atau DJP soal pengisian jabatan baru hingga akhir 2026.
Gus Ipul menjelaskan usulan ini masih dalam proses pengajuan Kemensos, supaya dapat diakomodasi oleh Kementerian Keuangan pada perencanaan anggaran tahun depan.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan sering mengunjungi pelabuhan untuk mengawasi kinerja Bea dan Cukai.
Dengan pelimpahan tugas ini, kata dia, sejumlah pegawai Bea Cukai di zaman itu harus dirumahkan karena fungsi mereka diambilalih oleh PT Surveyor Indonesia bersama SGS.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini, Purbaya menilai terdapat kesalahan kebijakan dalam manajemen dan operasional Bandara IMIP Morowali yang menjadi sumber awal polemik.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme bahwa nilai tukar rupiah akan segera berbalik menguat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan mendukung wacana Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Thomas keponakan Prabowo Subianto
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dipicu oleh spekulasi pasar mengenai potensi terganggunya independensi Bank Indonesia.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencana pertukaran pejabat antara sektor fiskal dan moneter tidak akan mengganggu independensi Bank Indonesia atau BI
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menanggapi optimisme Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa rupiah akan menguat dalam dua pekan ke depan.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan Indonesia berpotensi menjadi lahan subur bagi bisnis ilegal apabila praktik pelanggaran hukum terus dibiarkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved