Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Bahlil Klaim Tak Dilibatkan Airlangga Soal Tarif Diskon Listrik

Akmal Fauzi
03/6/2025 17:54
Bahlil Klaim Tak Dilibatkan Airlangga Soal Tarif Diskon Listrik
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Ia mengeklaim sama sekali tidak mendapat pemberitahuan resmi terkait keputusan tersebut sejak awal pengumuman.

"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan," kata Bahlil di sela acara Human Capital Summit di Jakarta, seperti dikutip Metro TV, Selasa (3/6).

Bahlil juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan di balik pembatalan diskon tersebut. "Saya kan dari awal, kalau kalian tanya, saya bilang saya belum dapat konfirmasi dan belum tidak tahu. Jadi, jawaban saya begitu," ujarnya.

Pengumuman diskon listrik disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu, 24 Mei lalu. Kebijakan itu menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA. 

Selain diskon listrik, Airlangga mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan lima paket stimulus ekonomi lainnya, termasuk diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial, BSU, dan diskon iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK). 

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia juga menegaskan bahwa inisiatif kebijakan dan pembatalan pemberian diskon tarif listrik tidak datang dari Kementerian ESDM.

"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya,” ucap Dwi dikutip Antara, Senin (2/6).

Dwi juga menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025.

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ucapnya.

Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya