Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Ia mengeklaim sama sekali tidak mendapat pemberitahuan resmi terkait keputusan tersebut sejak awal pengumuman.
"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan," kata Bahlil di sela acara Human Capital Summit di Jakarta, seperti dikutip Metro TV, Selasa (3/6).
Bahlil juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan di balik pembatalan diskon tersebut. "Saya kan dari awal, kalau kalian tanya, saya bilang saya belum dapat konfirmasi dan belum tidak tahu. Jadi, jawaban saya begitu," ujarnya.
Pengumuman diskon listrik disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu, 24 Mei lalu. Kebijakan itu menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
Selain diskon listrik, Airlangga mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan lima paket stimulus ekonomi lainnya, termasuk diskon tarif tol, diskon transportasi, penebalan bantuan sosial, BSU, dan diskon iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK).
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia juga menegaskan bahwa inisiatif kebijakan dan pembatalan pemberian diskon tarif listrik tidak datang dari Kementerian ESDM.
"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalan tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya,” ucap Dwi dikutip Antara, Senin (2/6).
Dwi juga menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” ucapnya.
Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
SEKRETARIS Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira, menyatakan pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat merupakan langkah yang tepat.
MENKO Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terang-terangan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik zin tambang nikel Raja Ampat.
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menyebut pencabutan IUP empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat dibayangi konflik kepentingan dan perlindungan kepentingan korporasi besar.
PEMERINTAH membeberkan alasannya baru menindaklanjuti perusahaan tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya, usai viral di media sosial.
Bahlil meminta masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi. Terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan dan aktivitas industri.
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% dari pemerintah kepada masyarakat pada Juni dan Juli 2025 batal terealisasi.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana kebijakan diskon tarif listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni-Juli 2025.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved