Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengaku belum menerima surat arahan untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli mendatang.
“Belum ada,” kata Darmawan di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/5).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon tarif listrik karena belum ada komunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan program stimulus ekonomi tersebut. Ia saa ini masih mempelajari diskon tarif listrik 50 persen yang segera berlaku pada 5 Juni mendatang.
“Kami pelajari semuanya. Untuk rakyat sudah pasti kami pelajari, tetapi kami harus perhatikan juga negara,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah konferensi pers RUPTL PLN 2025–2034 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Namun, Airlangga mengatakan pemerintah masih perlu mengkaji lebih lanjut.
Airlangga meyakini diskon tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi nasional. Diskon tersebut diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lainnya, yaitu pertama, diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Kedua, pemerintah berencana memberi potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan kebijakan itu dijadwalkan berlaku pada Juni–Juli 2025.
Ketiga, Airlangga menyampaikan pemerintah menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Juni–Juli 2025.
Keempat, pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.
Terakhir, stimulus kelima, pemerintah berencana memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Enam stimulus dari pemerintah itu masih dalam tahap finalisasi dan rencananya diluncurkan pada 5 Juni 2025. (Ant/E-3)
Peneliti Ekonomi Makro dan Finansial Indef Riza Annisa Pujarama menilai lima stimulus ekonomi dari pemerintah tidak akan mampu mendorong daya beli masyarakat.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% dari pemerintah kepada masyarakat pada Juni dan Juli 2025 batal terealisasi.
Bahlil Lahadalia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana kebijakan diskon tarif listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni-Juli 2025.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan sejumlah pertimbangan.
PEMERINTAH memutuskan untuk membatalkan program stimulus berupa diskon tarif listrik yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni dan Juli 2025.
Pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
Stimulus ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di awal kuartal II dan kuartal III pada tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved