Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) untuk memetakan kondisi inklusi keuangan di Indonesia. Indeks itu akan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi inklusi keuangan di daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
"Indeks ini lahir dari semangat kolaboratif untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan digunakan secara luas, khususnya melalui peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa (6/5).
Menurut Friderica, berbagai tantangan dari kondisi latar belakang geografis, ekonomi, dan pendidikan yang beragam membutuhkan kolaborasi dan sinergi pemangku kepentingan di pusat dan daerah dalam mendukung perluasan akses keuangan yang inklusif dan merata. Untuk mendukung komitmen dan upaya tersebut, diperlukan ukuran yang dapat memetakan kondisi inklusi keuangan di tingkat kabupaten/kota.
Maka dari itu, IKAD diharapkan dapat menjadi jembatan antara data dan kebijakan untuk mendukung implementasi Asta Cita pemerintah.
Selain itu, IKAD juga ditargetkan dapat membantu pemangku kepentingan memastikan langkah-langkah di daerah sejalan dengan strategi dan rencana pembangunan nasional melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dapat diimplementasikan oleh TPAKD. Kemudian, mendorong kebijakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengimplementasikan Program Satu Rekening Satu Penduduk.
Tujuan lainnya yaitu memperkuat pemantauan kinerja dan efektivitas program TPAKD di tingkat daerah (kabupaten/ kota). IKAD juga diharapkan bisa memberi informasi yang berguna bagi pemangku kepentingan dalam merancang program dan kebijakan yang efektif untuk mewujudkan akses keuangan yang inklusif.
Sebagai catatan, saat ini telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari 38 TPAKD provinsi dan 514 TPAKD kabupaten/kota.
TPAKD menjalankan perannya dengan menyusun berbagai program kerja yang sesuai kebutuhan masyarakat dengan berfokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, serta peningkatan literasi keuangan. (Ant/E-1)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
Menkop Ferry mencontohkan kiprah koperasi penyandang tunanetra yang memproduksi Al Qu'ran braille dan menyumbangkannya ke masjid.
1.000 peserta hadir secara fisik maupun daring untuk mendapatkan teori, praktik dan berdiskusi langsung bersama fasilitator, serta simulasi pengelolaan keuangan harian.
Dana CSR sebesar Rp 100.000.000 disampaikan kepada Penyandang Disabilitas melalui Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Di tengah perekonomian yang makin kompleks dan layanan keuangan digital yang berkembang pesat, literasi keuangan menjadi keterampilan penting bagi generasi muda Indonesia.
Meningkatnya akses layanan keuangan digital di kalangan remaja Indonesia membawa konsekuensi baru: paparan terhadap perilaku finansial yang tidak sehat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved