Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Pemerintah Dukung Investasi dan Inovasi Keuangan Digital

Media Indonesia
23/8/2025 09:19
Pemerintah Dukung Investasi dan Inovasi Keuangan Digital
Ilustrasi(Dok Ist)

PEMERINTAH mendukung penuh investasi dan inovasi keuangan digital yang masuk ke Indonesia sebagai bentuk komitmen mendorong ekosistem digital.
Dukungan ini disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu saat menjadi panelis CFX CryptoConference (CCC) 2025, di Nuanu Creative City, Bali, Kamis (21/9), yang dihadiri para pelaku industri keuangan digital dan pemangku kebijakan.

Ajang internasional ini jadi momentum penting bagi pemerintah, pelaku industri, dan investor global untuk membahas arah pengembangan produk kripto yang mampu berintegrasi dengan lembaga keuangan resmi.
Pada diskusi panel, Todotua menyampaikan pemerintah terus berkomitmen memperkuat iklim investasi di Indonesia, termasuk investasi keuangan digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyiapan infrastruktur digital sekaligus perbaikan regulasi.

“Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sudah melakukan berbagai terobosan. Salah satunya mendorong strategi kawasan lewat pengembangan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri yang akan jadi destinasi investasi termasuk sektor digital seperti pusat data dan infrastruktur pendukung lainnya. Kami juga menerapkan konsep fiktif positif untuk memberikan kepastian jangka waktu perizinan," tegas Todotua.

Ia mengatakan setiap investasi yang masuk Indonesia termasuk investasi keuangan digital harus memberi manfaat nyata dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan bagi pelaku industri dan masyarakat.

“Kami ingin agar investasi dan inovasi yang masuk tidak sekadar hadir, tapi juga tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pengelolaan secara baik, ekosistem ekonomi dapat berjalan lebih sehat dan memberi nilai tambah bagi negara,” lanjut Todotua.

Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.

“Regulator mendukung pengembangan aset kripto dengan memastikan proses dilakukan dalam ruang terkendali sehingga potensi risiko langsung dan tidak langsung pada sektor jasa keuangan dapat diminimalkan. Melalui pendekatan ini, inovasi tetap tumbuh tetapi tetap menjaga stabilitas ekosistem keuangan secara keseluruhan," terang Mahendra.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meyakini perkembangan aset kripto termasuk jadi perhatian pemerintah. Dia menegaskan pentingnya memberikan kepastian dan rasa percaya kepada pelaku industri bahwa regulasi akan diarahkan untuk mendukung inovasi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kami ingin memberikan keyakinan bagi pelaku industri ini bahwa tidak perlu khawatir dalam menghadapi regulasi. Stablecoin akan diakomodasi, real world assets dapat dioperasionalkan, serta tokenisasi akan diatur dengan baik agar industri ini bisa tumbuh sehat dan berkontribusi bagi perekonomian,” terang Misbakhun.

Selama 2024 perkembangan industri aset kripto di Indonesia menunjukkan capaian signifikan. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp650,6 triliun, mencerminkan meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital di dalam negeri.

Seiring dengan itu, jumlah investor kripto tumbuh pesat dengan total 22,1 juta pengguna terdaftar selama Januari-November 2024. Dari sisi instrumen yang diperdagangkan, terdapat empat aset digital dengan volume tertinggi yakni, Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP). (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya