Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELIDIKAN Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap sebanyak 97 penyelenggara layanan pinjaman online (pinjol) diduga menetapkan plafon bunga harian yang tinggi. Sebagai terlapor mereka disangka melanggar pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kartel suku bunga terhadap puluhan platform pinjol tersebut. Langkah ini menandai eskalasi serius atas temuan indikasi pengaturan bunga secara kolektif di kalangan pelaku usaha pinjaman berbasis teknologi.
"KPPU segera menyidangkan dugaan pelanggaran kartel suku bunga pinjol dalam sidang majelis pemeriksaan pendahuluan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Minggu (4/5).
Puluhan perusahaan pinjol tersebut diduga menetapkan plafon bunga harian tinggi secara bersama-sama melalui kesepakatan internal (eksklusif) yang dibuat asosiasi industri, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Mereka dituding menetapkan tingkat bunga pinjaman yang meliputi biaya pinjaman dan biaya-biaya lainnya melebihi suku bunga flat 0,8 % per hari. Ini dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh penerima pinjaman yang kemudian besaran tersebut diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.
“Kami menemukan pengaturan bersama mengenai tingkat bunga di kalangan pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi selama 2020-2023. Ini dapat membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen," kata Fanshurullah.
Dia menjelaskan dalam melakukan penyelidikan, KPPU telah mendalami model bisnis, struktur pasar, hingga pola keterkaitan antar pelaku di industri pinjol. Model bisnis pinjaman online di Indonesia mayoritas menggunakan pola peer-to-peer (P2P) lending, menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform digital.
Berdasarkan regulasi Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), seluruh penyelenggara wajib terdaftar dan menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk yaitu AFPI. Namun, struktur pasar menunjukkan cukup tingkat konsentrasi tinggi.
Per Juli 2023, terdapat 97 penyelenggara aktif dengan dominasi pasar terpusat pada beberapa pemain utama. Mereka antara lain: KreditPintar dengan menguasai 13% pangsa pasar pinjol, Asetku dengan 11%, Modalku dengan menguasai 9% pasar, KrediFazz dengan 7%, EasyCash dengan 6% dan AdaKami 5%. Sisanya tersebar pada pemain-pemain dengan pangsa minor.
"Konsentrasi pasar diduga semakin kuat dengan adanya afiliasi kepemilikan atau hubungan mereka dengan platform e-commerce," ungkap Fanshurullah.
Jika terbukti melanggar, para pelaku usaha pinjol tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga 50% dari keuntungan dari pelanggaran atau hingga 10% dari penjualan di pasar bersangkutan dan selama periode pelanggaran.
KPPU menekankan penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem persaingan usaha yang sehat di sektor keuangan digital. Industri fintech dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan, sehingga praktik-praktik anti-persaingan harus dihentikan dan dicegah karena berdampak luar biasa bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat kecil dan menengah.
KPPU mencatat ukuran pasar ini yang cukup signifikan dimana hingga pertengahan bulan 2023 telah tercatat sebanyak 1,38 juta pemberi pinjaman aktif, 125,51 juta akun peminjam terdaftar, dengan akumulasi pinjaman yang telah diberikan mencapai
Rp 829,18 triliun. Bahkan menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki credit gap (kesenjangan kredit) atau kebutuhan pembiayaan yang tidak terpenuhi oleh lembaga keuangan tradisional yang mencapai Rp 1.650 triliun pada tahun 2024.
Melalui penegakan hukum ini, KPPU meminta agar regulator dapat memperbaiki revisi standar industri, memperketat kontrol terhadap asosiasi, mengubah pola bisnis pinjol, hingga memicu penurunan bunga pinjaman ke tingkat yang lebih kompetitif. (H-3)
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Dugaan kuat motif tindakan mengakhiri hidup ini berkaitan dengan tekanan finansial.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved