Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menanggapi positif perkembangan kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump yang dianggap meringankan beban ekspor nasional. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini bukan jaminan jangka panjang dan tidak boleh membuat Indonesia lengah.
"Perkembangan kebijakan tarif Trump ini tentu kami sambut baik karena menurunkan beban tarif yang akan ditanggung produk-produk ekspor nasional," kata Shinta, Jumat (11/4).
Meski begitu, menurutnya, pemerintah tidak bisa bergantung sepenuhnya pada keputusan tersebut. Ia meminta agar arah kebijakan ekonomi tetap dijaga sesuai dengan hasil diskusi bersama pemangku kepentingan yang dilakukan sebelumnya.
"Jangan lengah atau terdistraksi karena risiko-risiko terhadap ekonomi nasional tetap tinggi dan memberikan efek tekanan pertumbuhan yang sama meski dengan perkembangan kebijakan tarif Trump yang lebih positif saat ini," tutur Shinta.
Dia menilai dampak kebijakan tarif AS bersifat sementara. Dalam skenario terbaik, kebijakan tarif Trump hanya memberikan kepastian berusaha selama 90 hari. Idealnya, dalam waktu tersebut, Indonesia sudah menciptakan kesepakatan tarif dagang baru dengan AS.
Namun dari kacamata realistis, Shinta memandang hal itu sulit dicapai. Menurutnya, keterbatasan kapasitas birokrasi AS, ditambah dengan perombakan internal yang sedang terjadi, akan mempersulit upaya perundingan dengan lebih dari 70 negara.
"Jelas pihak AS akan kewalahan. Apalagi kita tidak tahu bagaimana AS akan memprioritaskan negara mana yang akan mereka dahulukan untuk melakukan perundingan," kata dia.
Shinta juga menyoroti ketidakpastian arah kebijakan AS yang dinilainya tidak terstruktur. Kebijakan tarif pemerintah AS dipandang sewenang-wenang dan tidak terstruktur. Bahkan parameter sentralisme terhadap kepentingan pasar AS sendiri kita ragukan karena kebijakan ini justru menekan konsumen dan pelaku pasar AS," ujarnya.
Selain itu, Shinta mengingatkan bahwa ekspor Indonesia tetap dikenakan tarif tambahan, dan fluktuasi pasar global terus mengganggu stabilitas makroekonomi nasional. Risiko dumping, terutama dari Tiongkok, juga dinilai meningkat.
"Risiko banjir produk impor yang didumping semakin meningkat dengan semakin hilangnya tanda-tanda rekonsiliasi antara AS dengan Tiongkok," ujarnya.
Shinta menyatakan, profil risiko terhadap ekonomi nasional tidak berubah dan pemerintah harus tetap pada jalur kebijakan yang sudah disepakati. Ia mendorong percepatan negosiasi dagang bilateral serta reformasi iklim usaha di dalam negeri.
"Indonesia harus tetap mengupayakan negosiasi untuk penghapusan tarif bagi berbagai produk ekspor nasional, dan fokus mempercepat reformasi ease of doing business serta efisiensi iklim usaha dan investasi," pungkasnya. (Mir/M-3)
Penguatan kebijakan penting dilakukan agar pelaku industri tidak terdampak oleh potensi pengalihan pasar dari negara-negara yang terimbas ketentuan dagang baru.
Secara keseluruhan, Indonesia bakal impor energi dari 'Negeri Paman Sam' sebesar US$15 miliar atau sekitar Rp245,1 triliun (kurs Rp16.340 per dolar AS).
Donald Trump pada hari Kamis (10/7) menyatakan rencananya untuk menetapkan tarif menyeluruh sebesar 15% atau 20% untuk sebagian besar negara mitra dagang.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menaikkan tarif impor terhadap barang dari 22 negara.
Apindo menekankan pentingnya menjaga posisi tawar Indonesia agar tidak dipukul rata dengan negara-negara BRICS lainnya.
Kebijakan perdagangan Amerika Serikat di bawah Donald Trump, termasuk kenaikan tarif secara resiprokal, seharusnya sebagai momentum untuk mendorong akselerasi deregulasi
Saat ini semua negara tengah melakukan negosiasi alot dengan Amerika Serikat. Semata-mata demi mendapatkan penurunan tarif impor.
Columbia University mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintahan Trump, untuk memulihkan pendanaan federal yang sempat dihentikan.
Jaksa Agung Pam Bondi, pada Mei, telah mengatakan nama Donald Trump ada dalam dokumen kasus Jeffrey Epstein.
Presiden Prabowo Subianto mengaku heran terhadap masyarakat yang nyinyir atas hasil negosiasi kebijakan tarif impor AS-Indonesia.
Hakim federal menolak permintaan membuka dokumen grand jury terkait penyelidikan Jeffrey Epstein.
DIREKTUR Intelijen Nasional AS, Tulsi Gabbard, merilis sejumlah dokumen yang mengaitkan pejabat pemerintahan Obama melakukan pengkhianatan terkait pemilu presiden AS pada 2016.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved