Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mendukung adanya upaya mitigasi risiko imbas kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait tarif impor timbal balik atau reciprocal tariffs terhadap Indonesia senilai 32 persen.
Adies mengatakan DPR RI meminta adanya narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan, memitigasi dan mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal hingga pasar valuta asing.
“Misalnya perlunya narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan, untuk memitigasi dan mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antar bank), pasar valuta asing (pelemahan nilai tukar rupiah) dan pasar hutang (kenaikan Yield/Imbal hasil SBN),” kata Adies dalam keterangan yang diterima Minggu,(6/4).
Tidak hanya itu, Adies mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespon kebijakan tarif resiprokal AS, meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan meningkatkan kualitas iklim investasi
untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Misalnya, tepat kiranya, Pemerintah
menempuh penguatan kerja sama dagang dan investasi antar negara ASEAN, dan kiranya dapat diperluas lagi pada grup atau kelompok negara seperti Indonesia menjadi anggota seperti BRICS, OECD dan yang lainnya dalam menghadapi berbagai tantangan global,” papar dia.
Disamping itu, lanjut Adies, semangat dan upaya tetap menjaga dan memelihara hubungan baik dengan negara mitra dagang, termasuk AS, diperlukan diplomasi dan negosiasi dengan Pemerintah AS terkait dengan kebijakan tarif resiprokal, hal tersebut patut didukung.
Ia mendukung penuh Intruksi Presiden Prabowo kepada Kabinet Merah Putih untuk menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi serta penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan non-tariff Barrier.
“Lebih dari itu, kita perlu terus memantau dinamika global yang sedang berlangsung. Kami jugamemandang perlu penyampaian narasi dan komunikasi yang terpadu, konsisten dan berkelanjutan untuk memitigasi, mengurangi ketidakpastian, meredam sentiment negatif dan menepis keraguan baik investor ataupun pelaku pasar,” jelas dia. (P-4)
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
Ketimpangan tarif dapat memicu relokasi industri dari Indonesia ke negara-negara yang mendapat fasilitas tarif rendah.
PP No 7/2021 mewajibkan alokasi minimal 40% dari anggaran belanja barang dan jasa pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk produk-produk UMKM.
Secara struktural, kebijakan ini dapat membawa risiko terhadap penerimaan negara melalui dua jalur utama.
Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif sebesar 19%, sementara produk-produk asal AS mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia tanpa beban tarif.
Ekspansi pasar tersebut dibutuhkan lantaran adanya potensi tekanan besar di sektor logistik nasional akibat volatilitas ekspor-impor.
Mata uang rupiah ditutup menguat 34 poin pada perdagangan sore ini (8/7). Itu imbas dari kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved